Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Bersama PT Ale Bata Ringan

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Ale Bata Ringan di Ruang Banggar DPRD Makassar, pada Selasa (13/2/2024) lalu.

RDP tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga, serta keluhan warga kelurahan Bira terhadap limbah Pabrik PT Ale Bata Ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya dan para pedagang yang merasa terdampak oleh kebijakan pembayaran sewa kios dan ruko yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar.

Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menegaskan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pedagan.

“Untuk PD Makassar Raya harus mencari solusi yang terbaik agi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Dalam rapat Dengar pendapat selanjutnya yang membahas tentang dampak limbah pabrik PT ALE BATA RINGAN yang mempengaruhi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Menurut Legislator Fraksi PAN Makassar ini, warga Kelurahan Bira menyambut baik respons positif yang diberikan oleh Komisi C DPRD Makassar.

“Mereka berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan limbah pabrik tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros
Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU
Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia
Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran
Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:56 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros

Sabtu, 11 April 2026 - 15:50 WITA

Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU

Jumat, 10 April 2026 - 22:31 WITA

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WITA

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WITA

Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran

Berita Terbaru