Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Bersama PT Ale Bata Ringan

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Ale Bata Ringan di Ruang Banggar DPRD Makassar, pada Selasa (13/2/2024) lalu.

RDP tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga, serta keluhan warga kelurahan Bira terhadap limbah Pabrik PT Ale Bata Ringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya dan para pedagang yang merasa terdampak oleh kebijakan pembayaran sewa kios dan ruko yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar.

Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menegaskan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pedagan.

“Untuk PD Makassar Raya harus mencari solusi yang terbaik agi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Dalam rapat Dengar pendapat selanjutnya yang membahas tentang dampak limbah pabrik PT ALE BATA RINGAN yang mempengaruhi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Menurut Legislator Fraksi PAN Makassar ini, warga Kelurahan Bira menyambut baik respons positif yang diberikan oleh Komisi C DPRD Makassar.

“Mereka berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan limbah pabrik tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Sidrap Asistensi Penerbitan TTE Bagi Jajaran Disnakkan
Miris ! Akibat Tekanan Dari Pihak Keluarga,  Bayi Nurhalisa Lahir  Prematur, Begini Peristiwa nya
Fathullah Marzuki Raih Gelar Doktor, Membawa Konsep Masyarakat Madani ke Indonesia Emas 2045
Bupati dan Wabup Sidrap Evaluasi Kesiapan Administrasi dan Fisik Koperasi Desa-Kelurahan
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil
Bupati Sidrap Suarakan Pompanisasi Untuk Lahan Pertanian
Salami Siswa Satu per Satu, Bupati Syaharuddin Larut dalam Keharuan Perpisahan SMPN 1 Watang Pulu
Masyarakat Tamalanrea Bersatu Menolak Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:51 WITA

Diskominfo Sidrap Asistensi Penerbitan TTE Bagi Jajaran Disnakkan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:26 WITA

Miris ! Akibat Tekanan Dari Pihak Keluarga,  Bayi Nurhalisa Lahir  Prematur, Begini Peristiwa nya

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:32 WITA

Fathullah Marzuki Raih Gelar Doktor, Membawa Konsep Masyarakat Madani ke Indonesia Emas 2045

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:58 WITA

Bupati dan Wabup Sidrap Evaluasi Kesiapan Administrasi dan Fisik Koperasi Desa-Kelurahan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WITA

Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

Berita Terbaru