Ketua KNPB Makassar Dukung Proses Hukum Tapol, Imbau Mahasiswa Papua Tetap Jaga Ketertiban

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Makassar, Andreas, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus 4 tahanan politik (Tapol). Dalam pernyataannya, Andreas menekankan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia dan setiap terdakwa memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

“Setiap terdakwa memiliki hak untuk membela diri melalui penasihat hukum, menyampaikan eksepsi, serta memperoleh perlakuan yang adil,” ujar Andreas. Ia juga menegaskan bahwa penahanan terhadap terdakwa bukanlah bentuk kriminalisasi, melainkan langkah hukum yang dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andreas juga menyoroti pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tuntutan agar terdakwa dibebaskan tanpa syarat berpotensi mengabaikan proses hukum dan mengintervensi independensi peradilan. Ia meyakinkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum menjamin proses persidangan berlangsung transparan, akuntabel, dan terbuka untuk umum.

“Oleh karena itu, tekanan publik dalam bentuk unjuk rasa tidak seharusnya diarahkan untuk memaksakan kehendak, melainkan disalurkan secara tertib, damai, dan sesuai aturan perundang-undangan,” tambahnya.

Atas nama KNPB Konsulat Makassar, Andreas menyerukan beberapa poin penting: , Setiap terdakwa diberi hak membela diri melalui penasihat hukum.l, Tidak ada kriminalisasi – proses hukum harus dihormati semua pihak. mengajak mahasiswa papua untuk tidak terprovokasi ajakan yang mengganggu ketertiban.

Selamjutnya Perjuangan sejati adalah menjaga keadilan lewat jalur hukum, bukan turun ke jalanan. Mari bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menjaga ketertiban di Kota Makassar, serta menolak segala bentuk provokasi yang dapat menimbulkan instabilitas keamanan. Mari kawal persidangan dengan cara yang tertib dan damai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Semangat Basamo Bajaso,Basamo Basuo Bukber Alumni Farmasi Unand Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Padang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:14 WITA

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WITA

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Senin, 9 Maret 2026 - 22:56 WITA

Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WITA

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 22:45 WITA

Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 

Berita Terbaru