Ketua DPRD Sulsel Ikut Kegiatan Rakornas PHD Di,Kendari

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Kendari, – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel, Saharuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakornas digelar pada 26–28 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” serta tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap.”

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka langsung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Tito menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah demi mendukung pelaksanaan Asta Cita, terutama dalam mendorong investasi dan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengapresiasi pelaksanaan rakornas yang menurutnya memberikan banyak masukan berharga bagi pemerintah daerah.

“Rakornas ini banyak memberikan masukan terkait bagaimana membuat aturan perda yang bisa membantu daerah dalam hal kemandirian fiskal, kemudahan investasi, dan penguatan UMKM melalui regulasi yang tepat,” ujarnya.

Senada, Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Saharuddin, menekankan bahwa forum tersebut memperlihatkan pentingnya sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Produk hukum harus menjadi penghubung kepastian hukum, bukan sekadar menambah jumlah perda yang tidak produktif,” jelas politisi PPP itu.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta sangat diperlukan.

Kehadiran Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dalam forum tersebut menjadi bukti peran strategis dunia usaha dalam memperkuat investasi.

“Produk hukum daerah harus relevan dengan kondisi saat ini, benar-benar produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur
Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Bupati Syahar Canangkan Gerakan Tanam Padi Organik di Panreng Sidrap
SPPG Unhas Lakukan Diskusi Publik Untuk Innovasi dan Laboratorium Riset Serta Pemenuhan Kualitas Gizi Bangsa
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:17 WITA

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WITA

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:18 WITA

Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Berita Terbaru