Gaji P3K Sementara Proses Pencairan, Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Gaji PPPK

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknews.id, Makassar,  – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel sementara dalam proses pencairan, dan akan segera dibayarkan.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” jelas Salehuddin, Jum’at, 17 November 2023.

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” tambahnya.

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan,” ungkapnya.

“Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di Bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur
Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Bupati Syahar Canangkan Gerakan Tanam Padi Organik di Panreng Sidrap
SPPG Unhas Lakukan Diskusi Publik Untuk Innovasi dan Laboratorium Riset Serta Pemenuhan Kualitas Gizi Bangsa
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:17 WITA

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WITA

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:18 WITA

Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Berita Terbaru