DPRD Sulsel Soroti Koperasi Merah Putih: Banyak Terbentuk, Tapi Sedikit Yang  Jalan

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 09:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, — Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat, Heriwawan, menegaskan pentingnya percepatan pengaktifan Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Ia menyebut, meski secara administratif telah selesai, operasional di lapangan masih jauh dari maksimal.

Heriwawan mengapresiasi langkah Dinas Koperasi Sulsel yang telah menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih hingga mencapai 100 persen. Namun menurutnya, keberhasilan administrasi tidak berarti banyak jika koperasi tersebut belum bergerak dan belum memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah pembentukannya sudah rampung. Tapi yang kami butuhkan sekarang adalah koperasi-koperasi ini benar-benar aktif dan beroperasi. Karena inilah yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa dari lebih 300 koperasi yang telah terbentuk, tidak semuanya berjalan optimal. Sebagian bahkan belum menunjukkan aktivitas sama sekali. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan pertanyaan besar tentang hambatan dan langkah penyelesaiannya.

“Itu yang kami tanyakan ke dinas. Apa kendalanya? Apakah sudah ada jalan keluar? Dari ratusan koperasi itu tidak semua berjalan. Makanya kami di Komisi B meminta data rinci: berapa yang jalan, berapa yang tidak, dan apa penyebabnya,” tegas Heriwawan.

Menurutnya, Koperasi Merah Putih bukan sekadar program biasa. Ini merupakan program prioritas Presiden yang harus dikawal dengan serius oleh pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan. Karena itu, evaluasi berkala menjadi keharusan, bukan pilihan.

Komisi B DPRD Sulsel bahkan meminta evaluasi dilakukan setiap tiga bulan. Heriwawan menjelaskan, interval tersebut sejalan dengan jadwal pengawasan DPR yang memang dilakukan secara triwulanan. Dengan demikian, perkembangan di lapangan bisa dipantau secara terukur dan progresif.

“Evaluasi per tiga bulan itu wajib. Setiap tiga bulan kami melakukan pengawasan, jadi harus ada review-nya dari dinas. Bahkan kalau bisa, jangan menunggu tiga bulan untuk mulai jalan. Karena ini program prioritas Presiden,” tambahnya.

Sebagai kader partai pengusung Presiden, Heriwawan menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan program nasional tersebut berjalan efektif hingga ke tingkat bawah. Ia juga menekankan bahwa Komisi B siap mengawal implementasinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kami berkewajiban memastikan apa yang direncanakan Presiden benar-benar terlaksana. Komisi B siap mengawal sampai ke lapangan. Program ini tidak boleh mandek,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Semangat Basamo Bajaso,Basamo Basuo Bukber Alumni Farmasi Unand Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Padang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:14 WITA

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WITA

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Senin, 9 Maret 2026 - 22:56 WITA

Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WITA

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 22:45 WITA

Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 

Berita Terbaru