
JEJAKNEWS.ID, Gowa ,– Polemik terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengecer di lapangan mengaku harus menanggung biaya tambahan untuk mengambil pupuk langsung di gudang distributor. Kondisi ini dinilai memicu potensi perubahan harga ketika pupuk sampai ke tangan petani, sehingga tujuan pemerintah dalam menjaga keterjangkauan pupuk subsidi tidak berjalan maksimal.
Menurut aturan, pupuk subsidi yang telah ditetapkan HET-nya seharusnya didistribusikan oleh pihak distributor langsung ke pengecer resmi tanpa membebankan biaya tambahan. Namun, di beberapa wilayah, pengecer mengaku terpaksa menjemput sendiri pupuk tersebut menggunakan kendaraan sewaan. Biaya angkut, bongkar-muat, hingga bahan bakar otomatis menambah beban di luar ketentuan.
Kami sebagai pengecer sudah mengikuti aturan harga. Tapi karena harus jemput barang sendiri ke gudang distributor, kami keluar biaya lagi. Kalau tidak ditambah, kami rugi. Tapi kalau ditambah, petani yang mengeluh,” ujar salah satu pengecer di Dataran Tinggi Gowa
Kondisi ini bukan hanya merugikan pengecer, tetapi juga menimbulkan ketidakstabilan harga di tingkat petani. Padahal, HET pupuk subsidi telah diatur secara ketat untuk menghindari praktik harga liar atau permainan pasar di rantai distribusi.
Sejumlah petani berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera melakukan evaluasi dan penertiban. Mereka meminta agar distributor menjalankan kewajibannya mengantar pupuk sampai ke tingkat pengecer sesuai regulasi yang berlaku.
“Petani butuh harga yang pasti. Kalau ada biaya angkut tambahan dari pengecer, ujung-ujungnya kami yang harus bayar lebih. Harapan kami pemerintah turun tangan,” ungkap salah satu petani setempat.
Pemerhati kebijakan pertanian menilai bahwa masalah ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan koordinasi antara distributor, pengecer, dan aparat pengawas pupuk dan pestisida (KPPP). Jika tidak segera dibenahi, dikhawatirkan persoalan serupa akan terus berulang terutama menjelang masa tanam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak distributor dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi soal keluhan pengecer tersebut. Namun para petani berharap ada langkah cepat agar distribusi pupuk subsidi kembali berjalan sesuai mekanisme, sehingga harga tetap sesuai HET dan tidak memberatkan mereka. *






