Dewan Supratman Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Makassar Masa Jabatan 2024-2029

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrullah, meresmikan pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar untuk masa jabatan 2024-2029.

Peresmian ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1239/X/2024 yang menetapkan empat pimpinan DPRD Makassar baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keputusan tersebut, Supratman diangkat sebagai Ketua DPRD Kota Makassar. Selain itu, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Erick Horas masing-masing diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Makassar.

Prosesi pengangkatan ini berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah janji oleh para pimpinan baru.

Sekretaris DPRD Makassar, M. Dahyal, membacakan isi keputusan yang ditandatangani Pj Gubernur Zudan Arif Fakrullah.

Dalam keputusannya, Gubernur menyampaikan bahwa pengangkatan ini dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan aturan perundang-undangan.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 Oktober 2024, dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Namun, apabila terdapat kesalahan administratif atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengangkatan pimpinan baru ini diharapkan dapat memberikan energi segar bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya.

Supratman sebagai ketua diharapkan mampu mengoordinasikan para anggota dewan dalam membentuk kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pengangkatan ini, DPRD Makassar siap memulai masa tugas baru untuk periode 2024-2029 dengan tekad membangun kota yang lebih baik melalui kebijakan-kebijakan strategis yang tepat guna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya
Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya
Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan
Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh
Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025
Sorotan Tajam Komisi D DPRD Sulsel, APH di Minta Periksa Proyek Bendungan Lalengrie di Desa Ujung Lamuru Bone
Tujuh dari Sembilan Fraksi DPRD Sulsel Setuju Hak Angket Aset CPI Segera Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Apresiasi Keberhasilan Bea Cukai Ungkap Jaringan Narkotika Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:23 WITA

Berkas Usulan  Hak Angket CPI Kembali  Diserahkan ke Ketua DPRD Sulsel di Ruang Kerjanya

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ketua DPRD Sulsel Terima Kunjungan BNNP Sulsel di Ruang Kerja Nya

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:45 WITA

Komisi E DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib Siswa Yang Tidak Lulus SMPB 2026  Sebanyak 2.000 Ke Kementerian Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 10:30 WITA

Legislator DPRD Sulsel Asman, Dukung Rumah Sakit Provinsi Jadi Pusat Rujukan Regional, DPRD Sulsel Minta Pemetaan Kebutuhan Menyeluruh

Senin, 13 Juli 2026 - 09:37 WITA

Komisi A DPRD Sulsel Mencatat Silpa Pada OPD Pemprov  Sebanyak 50 Milyar TA 2025

Berita Terbaru