Pemkab Sidrap dan Kanwil Kemenkum Sulsel Sepakati Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, beserta rombongan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (21/4/2026).

Kunjungan ini dalam rangka diskusi strategis mengenai perkembangan hukum di Kabupaten Sidrap, khususnya terkait pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Kemenkum Sulsel terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel. Syaharuddin menyatakan, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut poin-poin yang perlu ditindaklanjuti.

“Selama ini, tim kami juga telah intens berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel, terutama menyangkut harmonisasi produk hukum daerah,” ujar Syaharuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi potensi daerah.

“Kekayaan intelektual sangat penting bagi kita semua. Kami hadir untuk memberikan pencatatan perlindungan hukum terhadap potensi yang ada di Sidrap, baik berupa merek maupun indikasi geografis,” jelas Andi Basmal.

Ia mencontohkan, banyak produk lokal Sidrap yang memiliki potensi besar namun belum terdaftar. Ia berharap Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan dapat mendorong perlindungan indikasi geografis dan merek produk lokal agar memiliki kepastian hukum.

“Kami pastikan seluruh produk hukum yang dikeluarkan kabupaten/kota mencerminkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muhammad Fajri Salman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Nirwan, Kepala Dinas Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Kabag Kerja Sama Andi Besse, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD
Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar
Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap
Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Wali Kota Appi Perluas Iuran Sampah Gratis, 14.977 Rumah di Rappocini Jadi Penerima
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:10 WITA

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

Selasa, 8 September 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup

Selasa, 8 September 2026 - 17:14 WITA

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WITA

Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WITA

Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru