![]()
JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026.
Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal pembangunan.
Kontrak kerja telah resmi diteken bersama Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada 17 Maret lalu, disusul penerbitan Surat Penunjukan Barang/Jasa (SPBJ) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan progres pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, terus bergerak ke tahap lanjutan setelah proses lelang manajemen konstruksi (MK) rampung.
Munafri mengungkapkan, penetapan pemenang tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar, menjadi titik krusial yang membuka jalan percepatan pembangunan fisik stadion.
“Dengan adanya pemenang tender MK, dan tanda tangan kontrak, maka pembangunan konstruksi fisik serta penimbunan lahan stadion bisa kita kerjakan secepatnya pertengahan tahun ini,” ujar Appi, Senin (20/4/2026).
Saat ini, proyek Stadion Untia memasuki tahap persiapan pengadaan, yang menjadi fondasi penting sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Tahapan ini akan dilanjutkan dengan proses persiapan pemilihan penyedia konstruksi melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar, transparan, dan tepat sasaran.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, kontrak pekerjaan fisik ditargetkan mulai efektif penimbunan pada, bulan Mei hingga Juli mendatang.
Lebih lanjut Appi menjelaskan, adanya progres ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan Stadion Untia kian mendekati realisasi, sekaligus menjawab harapan masyarakat akan hadirnya fasilitas olahraga representatif di kawasan utara Makassar.
“Dengan masuknya proyek ke tahap lanjutan ini, kita optimistis pembangunan Stadion Untia dapat segera terealisasi, sekaligus menjadi infrastruktur olahraga representatif yang mendorong perkembangan sepak bola dan ekonomi kawasan di wilayah utara kota,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh tahapan yang dilalui hingga saat ini telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga memberikan kepastian terhadap kelanjutan proyek.
“Dengan ada pemenang MK-nya, artinya ada progres yang kita lakukan. Karena semua proses sudah sesuai standar aturan,” ungkapnya.
Meskipun perlahan-lahan, tapi pasti, ungkapan ini menjadi kunci untuk memahami arah dan ritme pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Di balik kesan “lambat” yang kerap dipertanyakan publik, Pemerintah Kota Makassar justru sedang menapaki jalur yang lebih terukur, sistematis, dan berorientasi jangka panjang.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembangunan stadion ini tidak ditempatkan sekadar sebagai proyek fisik, melainkan sebagai investasi infrastruktur strategis yang harus berdiri di atas fondasi hukum dan perencanaan yang kokoh.
Proses lelang juga telah melahirkan pemenang untuk Manajemen Konstruksi (MK), yakni PT. Ciriajasa Cipta Mandiri, yang akan mengawal perencanaan dan pengawasan proyek untuk tahap awal.
PT Ciriajasa Cipta Mandiri, perusahaan konsultan nasional yang bergerak di bidang manajemen proyek dan konstruksi sejak 1991.
Dengan alokasi anggaran awal sebesar Rp7 miliar, tahap ini difokuskan pada penyusunan desain teknis yang akan menjadi blueprint pembangunan stadion ke depan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir, mengatakan pasca adanya pemenang tender dan MK terkait pembangunan stadion Untia, kini proses lanjutan dikebut, karena proyek merupakan infrastruktur strategis daerah.
Saat ini, proyek tersebut telah memasuki fase krusial berupa penyusunan dokumen teknis dan administrasi sebagai dasar pelaksanaan tender konstruksi fisik.
“Sekarang, proses persiapan administrasi dan dokumen fisik terus kami lakukan agar pembangunan stadion segera berlanjut ke tahap konstruksi di tahun 2026 ini,” jelasnya.
Diketahui, proyek Stadion Untia akan dikerjakan dengan skema tahun jamak (multiyears), yang dirancang berlangsung selama tahun berjalan.
Sepanjang tahun 2025 lalu, Pemkot Makassar memilih menahan laju pembangunan fisik dan memprioritaskan penyelesaian tahapan paling krusial, legalitas lahan.
Sebanyak 23 hektare kawasan Stadion Untia disertifikasi untuk memastikan kepastian hukum atas hak alas tanah.
Langkah ini menjadi pelajaran penting dari pengalaman masa lalu, bahwa pembangunan yang tergesa tanpa dasar legal yang kuat justru berpotensi menyisakan persoalan di kemudian hari, bahkan berujung menjadi proyek mangkrak.
Tidak berhenti di situ, berbagai dokumen teknis dan administratif juga dirampungkan secara paralel. Mulai dari feasibility study (FS) sebagai dasar kelayakan proyek, analisis dampak lalu lintas (andalalin) untuk memastikan aksesibilitas kawasan.
Hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) sebagai bentuk komitmen terhadap keberlanjutan. Seluruh dokumen ini menjadi prasyarat mutlak agar pembangunan tidak hanya berjalan, tetapi juga terukur dan bertanggung jawab.
Dari sisi tata ruang, Pemerintah Kota juga menuntaskan dokumen penting seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) melalui pertimbangan teknis pertanahan oleh Badan Pertanahan Nasional/ATR, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai payung legal pembangunan kawasan.
Memasuki tahun 2026, progres mulai menunjukkan fase yang lebih kasat mata. Aktivitas di lapangan mulai bergerak, ditandai dengan kehadiran alat berat yang membuka akses jalan dan mempersiapkan proses penimbunan lahan.
Ini menjadi sinyal bahwa tahapan perencanaan yang panjang mulai bertransformasi menuju pekerjaan fisik.
Dengan seluruh tahapan tersebut, pembangunan Stadion Untia tidak lagi sekadar wacana, melainkan sebuah proses yang sedang berjalan, perlahan, namun dengan kepastian arah.
Lebih lanjut, Zuhaelsy Zubir, menyebutkan tahapan saat ini difokuskan pada penyusunan dokumen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama pihak Manajemen Konstruksi (MK), yakni Ciriajasa Cipta Mandiri, yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang.
“Insya Allah kita tuntaskan dokumen bulan ini. Tim saat ini sedang merampungkan dokumen pemilihan untuk tender fisik, selain itu, MK juga terlibat dalam penyusunan basic design serta rancangan dokumen pengadaan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar optimistis, dengan kesiapan dokumen yang matang dan proses yang transparan, pembangunan Stadion Untia dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi masyaraka
Dia menjelaskan, seluruh proses penyusunan dokumen ditargetkan rampung pada akhir April 2026. Selanjutnya, tahapan tender konstruksi fisik direncanakan mulai pada awal Mei sehingga Dimulai Juni atau Juni 2026.
Zuhaelsy menambahkan, proses tender diperkirakan berlangsung selama 30 hingga 45 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, adanya komponen dokumen teknis tambahan seperti skema B2B Contest berpotensi memengaruhi durasi proses.
“Jika tidak ada hambatan, maka pada akhir Juni atau awal Juli sudah dapat memasuki tahap kontrak,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pekerjaan fisik belum dapat dimulai sebelum seluruh proses kontrak selesai.
Pemerintah Kota, menargetkan seluruh tahapan administrasi tuntas pada akhir Juni, sehingga persiapan lapangan dapat segera dilakukan setelahnya.
Untuk tahun anggaran 2026, alokasi pembangunan fisik Stadion Untia mencapai sekitar Rp124 miliar, anggaran tersebut mencakup pekerjaan awal, termasuk pematangan lahan seperti penimbunan kawasan.
Terkait kriteria peserta tender, Zuhaelsy menegaskan bahwa tidak ada pembatasan khusus bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi.
Namun demikian, seluruh peserta wajib memenuhi standar teknis yang tinggi, termasuk mengacu pada standar FIFA.
“Semua memiliki kesempatan yang sama. Namun, karena ini proyek besar, tentu perusahaan yang ikut harus memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi yang memadai,” tutupnya. (*)

















