Gerak Cepat  Polsek Biringbulu Tangkap Pelaku Pengancaman

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Gowa, Sulsel,- Berdasarkan adanya laporan yang diterima polsek Biringbulu Kanit Reskrim polsek Biringbulu berhasil menangkap terduga pelaku pada hari jumat tanggal 27 Juni 2025 sekira jam 12.15 wita, bertempat  di Dusun Tannang Mawang Desa Tannang Mawang Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto, Prov. Sulsel.

Atas laporan- LP.B /17/VII/2024 /SPKT/ Polsek Biringbulu/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan.Tgl 16 Juli 2024. Dan selanjutnya Tempat dan Waktu Kejadian(TKP)
– Pada hari Selasa 16 juli 2024, pukul 17.30 wita, di dusun karamasa Desa Berutallasa Kec Biringbulu kab. Gowa, Identitas Korban Pengancaman, Moddin Bin Mula Usia 52 Tahun, pekerjaan Petani, alamat Dusun Karamasa, Desa Berutallasa, Kec.Biringbulu,Gowa. Kemudian Identitas  Pelaku H. Suharto Bin H.Patta, Umur 59 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Dusun Karamasa, Berutallasa, Biringbulu,Gowa.

Adapun Saksi: Ernawati Binti  Sama, Umur 46 Tahun, Pekerjaan IRT, Alamat Dusun Binaarung, Berutallasa, Biringbulu, Gowa dan Baharuddin,Umur 50 Tahun, Pekerjaan Petani dengan alamat yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Barang  Bukti, 1 ( Satu ) Bilah Jenis parang, Dipakai Mangancam , dengan Motif Saluran Air Minum.

Kronologi Kejadian: Pada Hari selasa Tanggal 16 Juli 2024 Sekira 17.30 Wita Telah Terjadi Tindak Pidana Pengancaman yang dilakukan oleh lel H.SUHARTO berteman terhadap korban SDR.MODDIN dengan kejadian korban sementara berada dihalaman rumahnya datang pelaku H.SUHARTO berteman melempari korban dengan menggunakan Batu kemudian mengejar korban sambil mengarahkan parang terhunus untuk memarangi korban namun pelaku tidak sempat memarangi karena korban tinggalkan tempat berlari menghindari pelaku berteman, adapun asal mula terjadinya pengancaman berawal korban menegur pelaku untuk tidak mendirikan tiang kabel untuk mesin air karena akan digali untuk membuat saluran air depan rumah korban Dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan Terduga Pelaku ke Polsek Biringbulu guna proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan: – Berdasarkan dengan adanya laporan tersebut di atas kemudian di peroleh info Dari korban SDR. MODDIN bahwa pelaku Pengancaman selalu melaksanakan shalat Jum’at dimesjid Tannang Mawang alamat dusun Tannang Mawang Desa Tannang Mawang Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto,.Sehingga TIM Reskrim Polsek Biringbulu Di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Biringbulu AIPTU SYAMSUDDIN didampingi Waka Polsek Biringbulu bersama Kanit Samapta AIPTU SUPARMAN Dan tiga orang anggota unit Reskrim Polsek Biringbulu bergerak cepat Menuju Tempat Terduga Pelaku Berada ,Sesampai nya Di Desa Tannang Mawang tepatnya Depan Mesjid Tannang Mawang Tim Reskrim Polsek Biringbulu berhasil mengamankan Terduga pelaku saat turun dari motor yang dikendarai saat akan masuk dimesjid selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil Introgasi Pelaku oleh Satreskrim Polsek kanitreskrim Aiptu Syamsuddin Bahwa Terduga Pelaku Mengakui Perbuatannya, Selanjutnya Dikenakan persangkaan atas perbuatannya, – UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP Sebagaimana di atur dalam Pasal 336 ayat (1) KUHP.
– Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat no 12 thn 1951.

Salah satu tokoh masyarakat di biringbulu M.Ukkas Dg Rowa, mengapresiasi langkah cepat kanit Reskrim Syamsuddin, atas tindakan cepat mengamankan pelaku tindak kriminalitas di wilayah Polsel Biringbulu.

Sumber: Bahan Konferensi  Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM
Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali
Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026
Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Akan Kembali Mengadakan Turnamen ARC di Kota Makassar
Wali Kota Appi ke Pulau Malam-malam, Bareng Jajaran SKPD Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang
Wali Kota Appi Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut
Munafri dan Warga Makassar Salat Istisqa Bermunajat Memohon Hujan di Tengah Kemarau Panjang
Wali Kota Appi Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:09 WITA

Kembangkan Ekonomi Lokal, Pemkab Sidrap dan FEB Unhas Bersinergi Bina UMKM

Minggu, 6 September 2026 - 15:02 WITA

Sidrap Bagikan Praktik Baik Digitalisasi Penerimaan Daerah dalam Capacity Building TP2DD Bali

Minggu, 6 September 2026 - 11:56 WITA

Iuran Sampah Gratis Diperluas, 12.501 KK di Tamalanrea Berpotensi Nikmati Pembebasan di 2026

Minggu, 6 September 2026 - 05:22 WITA

Tokoh Pemuda dan Pengusaha Muda Asal Sulawesi Akan Kembali Mengadakan Turnamen ARC di Kota Makassar

Sabtu, 5 September 2026 - 13:04 WITA

Wali Kota Appi ke Pulau Malam-malam, Bareng Jajaran SKPD Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Sangkarrang

Berita Terbaru