Anggota DPRD Kota Makassar Minta Dukcapil Permudah Pengurusan Akte Kelahiran Warga Miskin

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar Makassar minta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar Makassar memberi kemudahan kepada warga khususnya keluarga miskin dalam mengurus dokumen kependudukan terutama pengurusan akte kelahiran.

Permintaan tersebut diungkapkan Imam Muzakkar dari Fraksi NIB, Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP dan Hamzah Hamid dari Fraksi PAN, dalam Rapat Pansus DPRD Kota Makassar dengan Dinas Dukcapil Kota Makassar yang dihadiri Sekretaris, Andi Salman, di Ruang Rapat Badan Anggaran, Rabu (8/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Pansus yang dipimpin Fasruddin Rusli dan Imam Muzakkar, dihadiri juga Yenny Rahman dari Fraksi PKS

Hamzah Hamid menegaskan, untuk bisa memutus mata rantai kemiskinan di Kota Makassar salah satu yang harus diselesaikan adalah persoalan dokumen akte kelahiran. Karena itu dia minta ketika warga mengurus akte lahir anaknya dipermudah.

“Saya paham untuk mengurus akte lahir harus ada persyaratan dokumen yang harus dipenuhi, hanya saja harus diakui banyak anak yang lahir di luar nikah dan ada juga yang lahir dari pernikahan dini sehingga terkendala terbitnya dokumen nikah,” jelas Hamzah.

“Rata-rata yang mengalami kasus seperti ini dari keluarga dari ekonomo lemah,” tambahnya lagi.

Imam Muzakkar juga mengungkapkan hal yang sama yaitu sulitnya mengurus dokumen kependudukan khususnya akte lahir. Karena itu dia minta Dukcapil dan kecamatan berkolaborasi dengan baik

Fasruddin menambahkan penyebab sulitnya mengurus akte lahir karena harus ada dokumen awal yaitu KK, Buku Nikah, KTP suami dan istri, dan bukti kelahiran dari rumah sakit.

Hamzah Hamid dan Fasruddin Rusli dan Imam Muzakkar sepakat jika persoalan akte lahir ini tidak segera diselesaikan akan berdampak kepada pendidikan anak.

Menanggapi pertanyaan tiga anggota dewan, Andi Salman menjelaskan, Dukcapil adalah lembaga yang bertugas melakukan pencatatan sehingga harus ada dasar seperti yang disebutkan Fasruddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras
Jelang Arus Mudik Lebaran, Ketua DPRD Sulsel Dan Banggar Cek Langsung Kondisi Ruas Jalan Yang Padat Kendaraan
Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Sulsel dan Empat Wakil Ketua Diskusi Bersama Komunitas Jurnalis Komis F 
Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Yasir Machmud, Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Polda Sulsel
Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan
DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 
Atasi Jalan Berlubang, Wakil Ketua DPRD Sulsel  Sufriadi Arif Gelar RDP

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:28 WITA

Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras

Senin, 16 Maret 2026 - 18:23 WITA

Jelang Arus Mudik Lebaran, Ketua DPRD Sulsel Dan Banggar Cek Langsung Kondisi Ruas Jalan Yang Padat Kendaraan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:19 WITA

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Terong, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:02 WITA

Ketua DPRD Sulsel dan Empat Wakil Ketua Diskusi Bersama Komunitas Jurnalis Komis F 

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:12 WITA

Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Yasir Machmud, Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Polda Sulsel

Berita Terbaru

Legislatif

Wakili Ketum IKA Unhas, Cicu Kembali Turun Bagi Beras

Kamis, 19 Mar 2026 - 23:28 WITA