LegislatifNews

Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Bapemperda DPRD Se Indonesia di Berau Kalimantan Timur

JEJAKNEWS.ID, Kaltim,-Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bapemperda Seluruh Indonesia di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, selasa, 23/7/2024.

Acara yang mengangkat tema “Penguatan Produk Hukum Daerah Menuju Indonesia Emas 2045 dan Optimalisasi Peran dan Tugas Bapemperda DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota” ini mengundang Bapemperda DPRD seluruh Indonesia, Sekretaris DPRD dan Kepala Biro Hukum Provinsi dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pimpinan dan Anggota Bapemperda yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Rudy Pieter Goni dan A. Muchtar Mappatoba Pimpinan Bapemperda serta Arfandy Idris, A. Ayu Andira, A. Debbie Purnama, A. Nurhidayati Zainuddin dan Wahyuddin M. Nur selaku Anggota Bapemperda.

Kegiatan yang dilaksanakan di SM Tower Hotel ini diawali oleh laporan penyelenggaraan Rakornas oleh Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri sekaligus Pj. Bupati Penajam Paser Utara yaitu Drs. Makmur Marbun, M.Si. Kegiatan Rakornas ini dihadiri kurang lebih dihadiri 2000 peserta dari seluruh Indonesia peserta dan merupakan tahun ketiga yang kita laksanakan yang dimana menjadi wadah untuk menyelaraskan tugas dan fungsi serta penegasan betapa pentingnya peran Bapemperda sebagai unsur pembentuk produk hukum di daerah, ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan sambutan dan pembukaan Rakornas oleh Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si selaku Direktur Jenderal Otda Kemendagri sekaligus Pj. Gubernur Kalimantan Timur.

Di awal sambutannya, Pj. Gubernur Kaltim menyampaikan selamat datang di Kabupaten Berau bagi seluruh peserta Rakornas Bapemperda, yang dimana Berau merupakan kabupaten yang terkenal dengan wisatanya. Dalam Rakornas ini kita mengambil tema dengan isu yang cukup strategis yaitu penguatan produk hukum daerah menuju Indonesia Emas 2045. Bapemperda dan Biro Hukum serta Bagian Hukum memiliki peran yang sentral di dalam penguatan produk hukum kita di daerah, tambahnya.

Selanjutnya, acara dalam Rakornas Bapemperda ini adalah panel talkshow yang dibagi menjadi 2 sesi yang menghadirkan beberapa narasumber dan panelis, yang dimana salah satu panelisnya adalah Pimpinan Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Di akhir Rakornas, dilakukan perumusan hasil rapat koordinasi nasional Bapemperda yang dimana merumuskan beberapa hal-hal strategis mengenai tugas dan fungsi Bapemperda ke depannya di dalam pembentukan produk hukum daerah. Selanjutnya, untuk pelaksanaan Rakornas Bapemperda Tahun 2025 akan dilaksanakan di Provinsi Papua Barat Daya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button