Wartawan Tidak Bisa Di Jerat Dengan UU ITE, Sesuai Kesepakatan Dewan PERS Dengan POLRI.

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Jakarta,-Dengan adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE. Komjen Pol Agus Adrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah, dari perusahaan pers yang legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Wakapolri juga menjelaskan maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang no 11 tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah kata Wakapolri Kamis 8-februari-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolri Komjen pol Agus Adrianto mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers, kesepakatan yang DIPERBARUI ini wajib dipatuhi oleh kepolisian. Wakapolri juga menyampaikan kesepakatan ini juga melindungi pemberi.

Sumber: Mabesbaharindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Semangat Basamo Bajaso,Basamo Basuo Bukber Alumni Farmasi Unand Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Padang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:14 WITA

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WITA

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Senin, 9 Maret 2026 - 22:56 WITA

Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WITA

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 22:45 WITA

Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 

Berita Terbaru