Wartawan Tidak Bisa Di Jerat Dengan UU ITE, Sesuai Kesepakatan Dewan PERS Dengan POLRI.

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Jakarta,-Dengan adanya kesepakatan baru antara Polri dan Dewan Pers wartawan tidak bisa dijerat dengan UU ITE. Komjen Pol Agus Adrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah, dari perusahaan pers yang legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Wakapolri juga menjelaskan maka produk tersebut tidak dapat dijerat Undang-undang no 11 tahun 2018 tentang informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal yang benar (berita) wartawannya juga tidak boleh diproses, kalau memang berita itu benar bukan fitnah kata Wakapolri Kamis 8-februari-2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolri Komjen pol Agus Adrianto mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers, kesepakatan yang DIPERBARUI ini wajib dipatuhi oleh kepolisian. Wakapolri juga menyampaikan kesepakatan ini juga melindungi pemberi.

Sumber: Mabesbaharindo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan JKN bagi ASN
Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan
Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi
Ratusan Petani hingga Nelayan Ikut Aksi Damai, Kompak Dukung Kelanjutan Program MBG
Pemkab Sidrap Tindak Lanjuti PKS dengan Bapas Watampone untuk Pelaksanaan Pidana Sosial
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Gerbang Investasi Indonesia Timur di Hadapan 28 Negara Sahabat
DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi
Warisan Epik La Galigo dan Khas Kuliner, Memukau Delegasi Internasional di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:01 WITA

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Pendaftaran Anggota Keluarga Tambahan JKN bagi ASN

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:18 WITA

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:36 WITA

Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:48 WITA

Ratusan Petani hingga Nelayan Ikut Aksi Damai, Kompak Dukung Kelanjutan Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:06 WITA

Pemkab Sidrap Tindak Lanjuti PKS dengan Bapas Watampone untuk Pelaksanaan Pidana Sosial

Berita Terbaru