Pembahasan Ranperda Perumda Pasar oleh Komisi B DPRD Kota Makassar

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh anggota Komisi B Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar, membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum. Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.

Komisi B berupaya untuk memastikan, pembentukan perusahaan umum ini, akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka, yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis, dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan, dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Appi Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan
Sinergi dengan Kementerian Perindustrian, Sidrap Perkuat Pengolahan Kopi Berbasis Teknologi
BPJS Puji Komitmen Wali Kota Appi Lindungi Pekerja Rentan, Sudah 103 Ribu Orang
Harmonisasi APBD Perubahan Berlanjut, Bupati Instruksikan OPD Cermati Urgensi Program
Nurkanaah Ajak Mahasiswa Baru UIN Alauddin Bangun Karakter dan Inovasi
Di Usianya Yang Masih Duduk di Bangku SD, Fadil Buktikan Generasi Muda Bisa Jadi Petani Modern
Ayo Ikut Sayembara Logo HUT ke-419 Kota Makassar, Desainer Wajib Lewati Seleksi Portofolio
Appi Ingin Pembangunan Jembatan Barombong Dipercepat, Tapi, Lahan Masih Bersangketa Karena Warga Saling Klaim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:10 WITA

Wali Kota Appi Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan

Jumat, 4 September 2026 - 13:51 WITA

Sinergi dengan Kementerian Perindustrian, Sidrap Perkuat Pengolahan Kopi Berbasis Teknologi

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WITA

BPJS Puji Komitmen Wali Kota Appi Lindungi Pekerja Rentan, Sudah 103 Ribu Orang

Jumat, 4 September 2026 - 07:28 WITA

Harmonisasi APBD Perubahan Berlanjut, Bupati Instruksikan OPD Cermati Urgensi Program

Jumat, 4 September 2026 - 04:59 WITA

Nurkanaah Ajak Mahasiswa Baru UIN Alauddin Bangun Karakter dan Inovasi

Berita Terbaru