20 Turbin Baru PLTB Sidrap Tahap II, Mantapkan Sidrap sebagai Lumbung Energi Terbarukan

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Sebanyak 20 turbin angin baru direncanakan dibangun dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap II dengan tambahan kapasitas sekitar 75–100 megawatt.

Tambahan kapasitas tersebut diproyeksikan membuat total daya PLTB Sidrap tahap I dan rencana tahap II mencapai 150 hingga 175 megawatt.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan ini diharapkan semakin memantapkan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung energi terbarukan di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama PT Barito Renewables Energi, Sabtu (14/2/2026), di ruang kerja Bupati Sidenreng Rappang.

Pertemuan dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif didampingi Wabup Nurkanaah, dan dihadiri Director of Operation and Project Director Wind PT UPC Bayu Energi/PT Barito Renewables Energi, Kim Sten Baerensten bersama jajaran.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, para asisten, serta kepala OPD dan kepala bagian Setda terkait.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan pertemuan berlangsung intensif sejak pagi hingga sore dengan fokus pada keberlanjutan investasi dan manfaat bagi daerah.

“Alhamdulillah, dari pagi hingga sore hari ini kami melakukan pertemuan dan negosiasi terkait kelanjutan pembangunan batch ke-2 untuk menjadikan Sidrap lumbung energi terbarukan Indonesia,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut disepakati sejumlah poin kerja sama sebagai landasan pelaksanaan tahap II. Di antaranya komitmen pemberian bagi hasil bonus produksi kepada pemerintah daerah setelah terdapat regulasi tentang bagi hasil produksi PLTB.

Selanjutnya pemberian akses kunjungan ke area turbin bagi tamu yang direkomendasikan pemerintah daerah dengan surat permohonan resmi.

Kesepakatan juga mencakup kelanjutan pembangunan tourism area sesuai desain awal dan hasil pengecekan lokasi bersama, serta peningkatan kualitas jalan secara bertahap di sekitar kawasan PLTB.

Selain itu, disepakati pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum sebanyak 250 titik, serta perencanaan dan pelaksanaan program CSR secara kolaboratif senilai Rp1.500.000.000 per tahun.

Kesepahaman tersebut diharapkan mempercepat realisasi PLTB Sidrap Tahap II sekaligus memberi dampak nyata dan kontribusi sosial perusahaan bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Pelajar Sidrap Dilepas ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan
Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga
Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku
Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
MIWF 2026 Resmi Dibuka, Duta Besar dan Komunitas Global Hadir, Munafri Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Kreatif

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:16 WITA

Empat Pelajar Sidrap Dilepas ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Senin, 18 Mei 2026 - 14:11 WITA

Potret Sinergi Pemkab Sidrap dan Petani Kawal Swasembada Pangan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:06 WITA

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

Senin, 18 Mei 2026 - 14:03 WITA

Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Minta ASN Wajib Punya Karya Buku

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:55 WITA

Pemkot Makassar Tegas: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Berita Terbaru