Kena Tipu Developer Perumahan Warga Gowa Inisial (A) Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknwes.id, Gowa,-Korban ( A) tidak menyangka menjadi korban kasus dugaan Penipuan oleh ( NS) Developer Perumahan Annisa Residence Batara Gowa.,

Pihak Developer berinisial (NS) saat ini statusnya terlapor di Subdit (III) Tipidter Polres Gowa, dan perkembangan laporan sudah tahap Penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

korban (A) menuturkan, bahwa pada pada tanggal 11 Maret 2022 terlapor menawarkan Rumah kepada Korban yang berlokasi di Perumahan Annisa Residence Batara Gowa, Kelurahan Tompobalang, Kec.Somba Opu dengan harga Cash Rp.400.000.000 jika ingin mengansur Panjar Rp.50.000.000, ” ( NS ) terlapor menawarkan untuk diangsur saja dan menawarkan Panjar Rp.50.000.000 bisa diangsur kalau belum cukup Panjar” Korban pun setuju dengan tawaran Terlapor,.ungkapnya kepada media,15/november/2023.

lanjut,. pada saat itu Korban melakukan pembayaran tanda jadi sebesar Rp.1.000.000 esok harinya pembayaran Panjar pertama tanggal 12 Maret 2022 sebesar Rp18.000.000 terhitung dengan uang tanda jadi (bukti Kuitansi), pembayaran Panjar kedua tanggal 22 Maret 2022 Rp.5.000.000 (bukti kuitansi)
pembayaran panjar ketiga tanggal 23 Juni 2022 Rp.5.000.000 (bukti kuitansi)
pembayaran selanjutnya dibulan berjalan sebanyak 3 kali sebesar Rp.5.000.000 tidak dibuatkan kuitansi dengan alasan tidak membawa kuitansi.

lanjut ia, pada tanggal 1 Oktober 2023 Korban ingin menambah Panjar rumah kepada terlapor, kesepakatan Korban dengan Terlapor apabila panjar sudah cukup Rp.50.000.000 baru bisa dihuni, Korban bersama istri mengecek rumah saat tiba dirumah tersebut Korban dan istri kaget bahwa rumah yang selama ini diharapkan telah ditempati orang lain, mengetahui bahwa rumah yang sudah dipanjar dialihkan keorang lain oleh Terlapor (NS) tanpa memberitahu Korban terlebih dahulu dan tidak mengembalikan uang Panjar Korban sebesar Rp.33.000.000, Korban langsung mendatangi rumah terlapor dan saat bertemu dengan (NS) membenarkan semua yang dilakukan bahwa rumah yang Korban Panjar telah dialihkan ke orang lain.

” Korban ( A) menambahkan, langkah awal yang saya tempuh saat itu melayangkan Somasi sebanyak 2 kali kepada (NS) untuk segera mengembalikan uang Panjar saya sebesar Rp.33.000.000 akan tetapi terlapor tidak menanggapi dan akhirnya saya memutuskan untuk melaporkan dugaan penipuan ini di Polres Gowa,.

Terlapor (NS) Depelover Perm.Annisa Resiedence saat dikonfirmasi tim media, terlapor mengakui bahwa uang yang di serahkan oleh korban memang ada sebesar Rp.28.000.000 sesuai dengan kuitansi dan sampai saat ini belum dikembalikan.,

“saya berharap kepada pihak kepolisian Polres Gowa untuk segera menindak tegas terlapor (NS) agar tidak ada lagi korban berikutnya, saya mendapt informasi dari salah satu Lurah dikab.Gowa bahwa ada korban selain saya dan persoalannya pun sama, , tutup Korban ( A )

Pewarta:Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampil Live di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Menuju Masyarakat Sejahtera
Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar
Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare
Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara
Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba
Kopi Masyarakat atau Komar di Serbu Pengunjung, Buka Selama 24 Jam Namun Stop Pelayanan Saat Adzan Tiba
Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WITA

Tampil Live di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Menuju Masyarakat Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:36 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WITA

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:57 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:28 WITA

Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara

Berita Terbaru