Kena Tipu Developer Perumahan Warga Gowa Inisial (A) Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 17 November 2023 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknwes.id, Gowa,-Korban ( A) tidak menyangka menjadi korban kasus dugaan Penipuan oleh ( NS) Developer Perumahan Annisa Residence Batara Gowa.,

Pihak Developer berinisial (NS) saat ini statusnya terlapor di Subdit (III) Tipidter Polres Gowa, dan perkembangan laporan sudah tahap Penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

korban (A) menuturkan, bahwa pada pada tanggal 11 Maret 2022 terlapor menawarkan Rumah kepada Korban yang berlokasi di Perumahan Annisa Residence Batara Gowa, Kelurahan Tompobalang, Kec.Somba Opu dengan harga Cash Rp.400.000.000 jika ingin mengansur Panjar Rp.50.000.000, ” ( NS ) terlapor menawarkan untuk diangsur saja dan menawarkan Panjar Rp.50.000.000 bisa diangsur kalau belum cukup Panjar” Korban pun setuju dengan tawaran Terlapor,.ungkapnya kepada media,15/november/2023.

lanjut,. pada saat itu Korban melakukan pembayaran tanda jadi sebesar Rp.1.000.000 esok harinya pembayaran Panjar pertama tanggal 12 Maret 2022 sebesar Rp18.000.000 terhitung dengan uang tanda jadi (bukti Kuitansi), pembayaran Panjar kedua tanggal 22 Maret 2022 Rp.5.000.000 (bukti kuitansi)
pembayaran panjar ketiga tanggal 23 Juni 2022 Rp.5.000.000 (bukti kuitansi)
pembayaran selanjutnya dibulan berjalan sebanyak 3 kali sebesar Rp.5.000.000 tidak dibuatkan kuitansi dengan alasan tidak membawa kuitansi.

lanjut ia, pada tanggal 1 Oktober 2023 Korban ingin menambah Panjar rumah kepada terlapor, kesepakatan Korban dengan Terlapor apabila panjar sudah cukup Rp.50.000.000 baru bisa dihuni, Korban bersama istri mengecek rumah saat tiba dirumah tersebut Korban dan istri kaget bahwa rumah yang selama ini diharapkan telah ditempati orang lain, mengetahui bahwa rumah yang sudah dipanjar dialihkan keorang lain oleh Terlapor (NS) tanpa memberitahu Korban terlebih dahulu dan tidak mengembalikan uang Panjar Korban sebesar Rp.33.000.000, Korban langsung mendatangi rumah terlapor dan saat bertemu dengan (NS) membenarkan semua yang dilakukan bahwa rumah yang Korban Panjar telah dialihkan ke orang lain.

” Korban ( A) menambahkan, langkah awal yang saya tempuh saat itu melayangkan Somasi sebanyak 2 kali kepada (NS) untuk segera mengembalikan uang Panjar saya sebesar Rp.33.000.000 akan tetapi terlapor tidak menanggapi dan akhirnya saya memutuskan untuk melaporkan dugaan penipuan ini di Polres Gowa,.

Terlapor (NS) Depelover Perm.Annisa Resiedence saat dikonfirmasi tim media, terlapor mengakui bahwa uang yang di serahkan oleh korban memang ada sebesar Rp.28.000.000 sesuai dengan kuitansi dan sampai saat ini belum dikembalikan.,

“saya berharap kepada pihak kepolisian Polres Gowa untuk segera menindak tegas terlapor (NS) agar tidak ada lagi korban berikutnya, saya mendapt informasi dari salah satu Lurah dikab.Gowa bahwa ada korban selain saya dan persoalannya pun sama, , tutup Korban ( A )

Pewarta:Arianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina
Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap
Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar
Momentum Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
Puncak Hari Jadi Sidrap Ke-682 di Gelar Di Gedung Paripurna  DPRD  Sidrap
Penertiban “Markas” Waria di Pekuburan Panaikang, Ditemukan Kondom dan Botol Lem di Lokasi
Peringati Hari Jadi Sidrap, SAR-KANAAH kembalikan Semangat Kepemimpinan Nene Mallomo

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:13 WITA

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:11 WITA

Sambut Ramadan, Pemkot Makassar Tutup Sementara THM, Karaoke, Refleksi dan Panti Pijat

Senin, 16 Februari 2026 - 18:12 WITA

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Muhammadiyah Rappang di Hari Jadi ke-682 Sidrap

Senin, 16 Februari 2026 - 18:06 WITA

Peringatan Hari Jadi ke-682, Sidrap Terima Bantuan Keuangan Provinsi Rp15 Miliar

Senin, 16 Februari 2026 - 17:53 WITA

Momentum Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Berita Terbaru

Metro

Kupas Tuntas Setahun Kepemimpinan Bupati Barru  Andi Ina

Selasa, 17 Feb 2026 - 20:13 WITA