Wabup Gowa Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 66 Kepala Desa

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Gowa Sulsel,-Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni mengukuhkan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan kepada 66 kepala desa di wilayah Kabupaten Gowa. Dalam perpanjangan tersebut mengatur masa jabatan yang awalnya 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun.

Pengukuhan ini berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7), dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Abdul Rauf meminta agar seluruh kepala desa dapat meningkatkan kinerja. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan tambahan dua tahun masa jabatan, kita harapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Basir mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa dihitung dari SK pelantikannya. Di Gowa ada tiga masa pelantikan sehingga itulah yang diperpanjang berdasarkan tiga SK Bupati Gowa.

“Jadi di Gowa ada 121 desa namun hanya 66 desa yang dikukuhkan kepala desanya. Sisanya yang 55 kepala desa telah memasuki masa purna sebelum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 berlaku. Dimana dalam UU tersebut mengatakan bahwa yang dapat diperpanjang masa jabatannya adalah kepala desa yang berakhir masa jabatannya di Februari 2024,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Borimasunggu, Kecamatan Biringbulu, Zakaria Razak, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa atas pengukuhannya yang dilaksanakan hari ini. Ia mengatakan, sebagai kepala desa, dirinya akan lebih memaksimalkan kinerja dan melanjutkan program prioritas masyarakat desa.

“Dengan bertambahnya masa jabatan ini, Insya Allah kami akan melanjutkan apa yg menjadi usulan dan program prioritas masyarakat desa,” tuturnya.

Pewarta: Arman AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulsel Siap Hadiri Pelantikan PWI Masa Bakti 2026–2031 dan Dukung Keterbukaan Informasi
Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Pemprov NTB, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan
Sekda Makassar: Jadwal Pengangkutan Harus Diperhatikan, Camat-Lurah Diminta Aktif Mengawasi di Lapangan
Pokja Bunda PAUD Makassar Gelar Public Speaking, Perkuat Komunikasi Inspiratif untuk Penguatan PAUD
Antrean Solar Masih Terjadi, Pemkot Makassar dan Pertamina Bahas Solusi
BAZNAS Pusat Dukung Kota Makassar Jadi Prototipe Kota Filantropi Nasional, Launching November
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:59 WITA

Ketua DPRD Sulsel Siap Hadiri Pelantikan PWI Masa Bakti 2026–2031 dan Dukung Keterbukaan Informasi

Kamis, 24 September 2026 - 17:44 WITA

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:01 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Pemprov NTB, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

Kamis, 24 September 2026 - 13:58 WITA

Sekda Makassar: Jadwal Pengangkutan Harus Diperhatikan, Camat-Lurah Diminta Aktif Mengawasi di Lapangan

Rabu, 23 September 2026 - 19:59 WITA

Pokja Bunda PAUD Makassar Gelar Public Speaking, Perkuat Komunikasi Inspiratif untuk Penguatan PAUD

Berita Terbaru