Sosialisasikan Perda PUG, Anggota Dewan Kota Makassar Irmawati Sila: Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Perlu Support

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 23:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menilai perempuan punya hak dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam pembangunan bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dan support dalam semua lapisan.

Legislator Fraksi Hanura menyampaikan hal itu, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamadukalleng No 59 Kota Makassar, Sabtu (16/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan Peraturan Presiden. Di mana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Sekarang ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini. Ia menekankan semua pihak memberi perhatian, diama keterlibatan perempuan dalam pembangunan perlu support dari semua pihak.

Selain itu, katanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan. Sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa-dilakukan sama hal yang-dilakukan laki-laki.

“Apa yang terjadi di kota Makassar sejauh ini, saya melihat Alhamdulillah banyak faktor-faktor yang sudah mendukung keterlibatan perempuan. Kesetaraan dengan melibatkan perempuan saat ini sudah menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita” bebernya.

“Makanya penting seimbang. Sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada. Karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani, kalau itu sudah-diterapkan berarti perda ini sudah jalan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Anggota Bamus DPRD Makassar ini bahwa penting untuk-diketahui. Sekalipun sebelum-disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putra Sulbar Banggakan Indonesia di Kancah Internasional
Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Di Forum UCLG ASPAC, Appi Bongkar Bongkar Strategi Besar Makassar Atasi Sampah
Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi
Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Pimpin Apel Gabungan, Appi Serukan ASN Peka Persoalan Sosial di Lingkungannya
APBD Harus Berdampak, Appi Minta OPD Fokus pada Program Prioritas

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:04 WITA

Putra Sulbar Banggakan Indonesia di Kancah Internasional

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:28 WITA

Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WITA

Di Forum UCLG ASPAC, Appi Bongkar Bongkar Strategi Besar Makassar Atasi Sampah

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:29 WITA

Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:23 WITA

Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan

Berita Terbaru

Nasional

Putra Sulbar Banggakan Indonesia di Kancah Internasional

Rabu, 29 Jul 2026 - 16:04 WITA