LegislatifNews

Pansus Penyelenggaraan Cadangan Pangan DPRD Sulsel Kunker ke Gapoktan Panca Manunggal Wates Kulon Progo

JEJAKNEWS.ID, Yogyakarta,- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Pansus pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pansus yang dipimpin oleh M. Arfandi Idris dan Anggota Pansus Rudy Pieter Goni, A. Muchtar Mappatoba, A. Debbie Purnama dan H. Irwan melakukan kunjungan kerja dengan mengunjungi dua titik, yakni ke Gudang Beras Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Panca Manunggal yang tujuannya mendapatkan informasi dan masukan guna pengayaan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi yang saat ini di bahas di DPRD Sulsel, Pada Kamis,18/7/2024.

Studi banding ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan cadangan pangan di tingkat desa yang telah diterapkan oleh Gapoktan Panca Manunggal. Daerah Istimewa Yogyakarta dipilih karena dianggap berhasil dalam pengelolaan cadangan pangan yang berkelanjutan dan efektif, yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Arfandy Idris menyatakan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memperoleh wawasan dan pengetahuan praktis yang bisa diterapkan di Sulawesi Selatan. “Kami berharap, melalui studi banding ini, kami dapat menyusun peraturan daerah yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ketahanan pangan,” ujarnya.

Di gudang beras Gapoktan Panca Manunggal yang berlokasi di Kecamatan Wates Kabupaten Kulon Progo, rombongan Pansus melihat langsung gudang pengolahan beras yang dikelola oleh masyarakat.

Margiono selaku pengurus Gapoktan Panca Manunggal menyampaikan pengalamannya tentang pengelolaan Gabah dan beras, beliau berbagi pengalaman dari usaha penggilingan padi dimulai dari nol hingga sebesar sekarang, semua butuh proses dan yang penting harus selalu berinovasi mengikuti permintaan pasar untuk menjaga kualitas beras yang dihasilkan.

“Gapoktan kami menyediakan beras yang berasal dari masyarakat untuk diolah dan dijual kembali kepada masyarakat, mesin pengolahannyapun ada yang kami rakit sendiri seperti mesin pengering gabah. Selain pengolahan, Gapoktan kami juga menyediakan pinjaman modal kepada petani dan yang terpenting adalah menjaga ketersediaan stok Cadangan beras di Wilayah Yogyakarta”, ungkap Margiono.

 

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi dalam pengelolaan cadangan pangan serta dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di daerah. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam mencapai kemandirian pangan di tingkat nasional.

DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus belajar dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat. Hasil dari studi banding ini akan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan peraturan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Pansus juga mengikutsertakan Perangkat Daerah terkait lingkup Pemprov. Sulsel yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button