Pansus DPRD Sulsel Pembahas Ranperda Inisiatif Pemprov Tentang perubahan Perubahan Badan Hukum Perumda-Agrobisnis

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Pansus DPRD Sulsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ranperda tersebut tentang perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.

Ketua Pansus, Fahruddin Rangga mengatakan OPD yang hadir belum bisa memberikan penjelasan terkait hal yang melatarbelakangi pengusulan Ranperda ini. Makanya ia menunda pembahasan Ranperda ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka belum siap memberikan penjelasan, karena pertimbangan kita kalau kontribusi pendapatan daerah yang diharapkan itu bentuknya juga Perumda,” kata Rangga.

Dia menuturkan, Pansus DPRD Sulsel meminta OPD hingga penyusunan naskah akademik untuk melakukan persiapan lebih matang. Sehingga usai lebaran, bisa dilanjutkan pembahasannya.

“Pengusulnya, termasuk penyusun naskah akademiknya tidak siap. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. Jadi ditunda supaya bisa lebih siap lah, tanggal 17 (April) nanti,” ujarnya.

Rangga menjelaskan, pihaknya butuh penjelasan terkait urgensi perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel. Tidak hanya sekadar mengusulkan pergantian tanpa mendapatkan penjelasan.

“Pertimbangan yang kita kasih, kalau misalnya hal-hal yang ingin kita lakukan dalam perubahan bentuk hukum ini, kenapa tidak didorong saja ke dalam Perseroda yang ada,” tuturnya.

Politisi Golkar ini menyarankan, Agrobisnis ini masuk ke PT SGI. Namun pihaknya belum tahu, apa pertimbangan gubernur, kenapa malah didorong perubahan menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.

“Justru kita berharap yang didorong itu justru Bank Sulselbar, prospeknya lebih jelas, kontribusinya lebih jelas. Tapi mungkin ada alasan alasan yang bisa kita terima,” jelasnya.

Anggota Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang menuturkan bahwa, perubahan bentuk hukum ini dilakukan dalam rangkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.

“Pak Gub maunya kalau bisa menghasilkan atau menaikkan PAD di Sulsel. Nah Perumda agrobisnis kan pelayanan publik ke masyarakat yang tidak akan menghasilkan profit,” kata Firmina di DPRD Sulsel, Rabu (03/04/2024) kemarin.

Olehnya itu kata Firmina, anggota Pansus pada rapat tadi mengarahkan, agar bentuk hukum perusahaan diganti menjadi Perusahaan Daerah (Perseroda) agar menghasilkan profit atau pendapatan.

“Seperti yang kita lihat kontribusi paling besar dari Sulsel kan dari pertanian,” tuturnya.

“Jadi sebenarnya dibutuhkan sekali menjadi Perseroda, agar bisa menghasilkan PAD. jadi harusnya Perseroda sesuai niat dan tujuannya Pak Gub,” tambah Firmina.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menuturkan, perubahan bentuk hukum ini juga merespon program gubernur. Pj Gubernur Bahtiar gencar menggalakkan penanaman bibit pisang, nanas, nagka, sukun, duren dan sebagainya.

“Kalau bisa ini dikelola baik-baik dan membawa ke ibu kota baru, luar biasa bisa menaikkan PAD dan bisa menaikkan pendapatan masyarakat,” bebernya.

Selain tak membawa profit, Perumda Agrobisnis ini juga dinilai memiliki kesamaan fungsi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.

Seperti menyediakan bibit, alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan pupuk untuk masyarakat.

“Jadi selama ini tidak pernah menghasilkan profit dan rugi terus. Jadi itu kita minta dirubah, kalau mau menghasilkan kan kasih Perseroda sesuai dengan visi misi Pak Pj,” kunci Firmina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Polisi Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa, Kini Kadis di Periksa Selama 12 Jam
Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan Untuk Bangun Kota Makassar
Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni
Ubah Sampah Plastik Jadi Cuan, SMPN 2 Watang Pulu Sidrap Dapat Pujian Selangit dari Bupati Syahar
Dipimpin Syahar, DPW NasDem Sulsel Putuskan Markas Barunya di Pettarani Makassar 
Kuliah Umum di FH Unhas, Appi Cerita Perjuangan dari Penyiar Radio hingga Wali Kota Makassar
Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Sidrap Gelar Monitoring Pasar Rappang

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:57 WITA

Usai Polisi Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa, Kini Kadis di Periksa Selama 12 Jam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:20 WITA

Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan Untuk Bangun Kota Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:15 WITA

Munafri: Dies Natalis FH Unhas Jadi Momentum Perkuat Ikatan Alumni

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:10 WITA

Ubah Sampah Plastik Jadi Cuan, SMPN 2 Watang Pulu Sidrap Dapat Pujian Selangit dari Bupati Syahar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:51 WITA

Dipimpin Syahar, DPW NasDem Sulsel Putuskan Markas Barunya di Pettarani Makassar 

Berita Terbaru