Pansus DPRD Sulsel Pembahas Ranperda Inisiatif Pemprov Tentang perubahan Perubahan Badan Hukum Perumda-Agrobisnis

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 00:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Pansus DPRD Sulsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Ranperda tersebut tentang perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.

Ketua Pansus, Fahruddin Rangga mengatakan OPD yang hadir belum bisa memberikan penjelasan terkait hal yang melatarbelakangi pengusulan Ranperda ini. Makanya ia menunda pembahasan Ranperda ini.

“Mereka belum siap memberikan penjelasan, karena pertimbangan kita kalau kontribusi pendapatan daerah yang diharapkan itu bentuknya juga Perumda,” kata Rangga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan, Pansus DPRD Sulsel meminta OPD hingga penyusunan naskah akademik untuk melakukan persiapan lebih matang. Sehingga usai lebaran, bisa dilanjutkan pembahasannya.

“Pengusulnya, termasuk penyusun naskah akademiknya tidak siap. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Pansus. Jadi ditunda supaya bisa lebih siap lah, tanggal 17 (April) nanti,” ujarnya.

Rangga menjelaskan, pihaknya butuh penjelasan terkait urgensi perubahan bentuk badan hukum Perumda Agrobisnis menjadi Perusda Agribisnis Sulsel. Tidak hanya sekadar mengusulkan pergantian tanpa mendapatkan penjelasan.

“Pertimbangan yang kita kasih, kalau misalnya hal-hal yang ingin kita lakukan dalam perubahan bentuk hukum ini, kenapa tidak didorong saja ke dalam Perseroda yang ada,” tuturnya.

Politisi Golkar ini menyarankan, Agrobisnis ini masuk ke PT SGI. Namun pihaknya belum tahu, apa pertimbangan gubernur, kenapa malah didorong perubahan menjadi Perusda Agribisnis Sulsel.

“Justru kita berharap yang didorong itu justru Bank Sulselbar, prospeknya lebih jelas, kontribusinya lebih jelas. Tapi mungkin ada alasan alasan yang bisa kita terima,” jelasnya.

Anggota Pansus DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang menuturkan bahwa, perubahan bentuk hukum ini dilakukan dalam rangkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.

“Pak Gub maunya kalau bisa menghasilkan atau menaikkan PAD di Sulsel. Nah Perumda agrobisnis kan pelayanan publik ke masyarakat yang tidak akan menghasilkan profit,” kata Firmina di DPRD Sulsel, Rabu (03/04/2024) kemarin.

Olehnya itu kata Firmina, anggota Pansus pada rapat tadi mengarahkan, agar bentuk hukum perusahaan diganti menjadi Perusahaan Daerah (Perseroda) agar menghasilkan profit atau pendapatan.

“Seperti yang kita lihat kontribusi paling besar dari Sulsel kan dari pertanian,” tuturnya.

“Jadi sebenarnya dibutuhkan sekali menjadi Perseroda, agar bisa menghasilkan PAD. jadi harusnya Perseroda sesuai niat dan tujuannya Pak Gub,” tambah Firmina.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini menuturkan, perubahan bentuk hukum ini juga merespon program gubernur. Pj Gubernur Bahtiar gencar menggalakkan penanaman bibit pisang, nanas, nagka, sukun, duren dan sebagainya.

“Kalau bisa ini dikelola baik-baik dan membawa ke ibu kota baru, luar biasa bisa menaikkan PAD dan bisa menaikkan pendapatan masyarakat,” bebernya.

Selain tak membawa profit, Perumda Agrobisnis ini juga dinilai memiliki kesamaan fungsi dengan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel.

Seperti menyediakan bibit, alat dan mesin pertanian atau Alsintan, dan pupuk untuk masyarakat.

“Jadi selama ini tidak pernah menghasilkan profit dan rugi terus. Jadi itu kita minta dirubah, kalau mau menghasilkan kan kasih Perseroda sesuai dengan visi misi Pak Pj,” kunci Firmina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Cora’ La’ba hingga Sarung Basah, Dekranasda Makassar Bawa Ragam Kriya ke INACRAFT 2026
Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026
Wali Kota Appi Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar, Filosofi Pappaseng Berpadu dengan Desain Modern
Tim Efektif KATALIS KDKMP Turun ke Bontolangkasa Selatan, Pacu Koperasi Jadi Produktif
Ni’matullah: Politik Jangan Dipandang Kotor, Tugasnya Mengelola Kekuasaan dan Mendistribusikan Keadilan
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke Kementerian
Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja
Appi Tekankan Kepala Sekolah Harus Adaptif, Jadi Lokomotif Perubahan Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Dari Cora’ La’ba hingga Sarung Basah, Dekranasda Makassar Bawa Ragam Kriya ke INACRAFT 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:54 WITA

Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:51 WITA

Wali Kota Appi Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar, Filosofi Pappaseng Berpadu dengan Desain Modern

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11 WITA

Tim Efektif KATALIS KDKMP Turun ke Bontolangkasa Selatan, Pacu Koperasi Jadi Produktif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:05 WITA

Ni’matullah: Politik Jangan Dipandang Kotor, Tugasnya Mengelola Kekuasaan dan Mendistribusikan Keadilan

Berita Terbaru