Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejaknews.id, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu, 19 November 2023.

Pada kesempatan itu, Imam Musakkar menegaskan bahwa seluruh masyarakat harus merasakan pelayanan kesehatan yang ada. Tidak ada yang dikecualikan.

Legislator dari Fraksi PKB ini meminta agar Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan Makassar sebagai leading sektor patut memperhatikan hal tersebut. Sebab, hak masyarakat untuk dilayani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada pelayanan yang tumpang tindih antara masyarakat a atupun b, kelas menengah ataupun bawah, semua disamaratakan,” ujar Imam Musakkar.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini juga meminta Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan kepada semua masyarakat. Terkhusus bagi masyarakat kalangan bawah.

Hal itu juga tertuang dalam perda ini. Di mana semua masyarakat ber-KTP Makassar berhak mendapatkan pelayanan terbaik.

“Maksimalkan pelayanan kesehatan kita di Makassar baik itu berada RS atau di seluruh puskesmas yang ada,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Cora’ La’ba hingga Sarung Basah, Dekranasda Makassar Bawa Ragam Kriya ke INACRAFT 2026
Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026
Wali Kota Appi Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar, Filosofi Pappaseng Berpadu dengan Desain Modern
Tim Efektif KATALIS KDKMP Turun ke Bontolangkasa Selatan, Pacu Koperasi Jadi Produktif
Ni’matullah: Politik Jangan Dipandang Kotor, Tugasnya Mengelola Kekuasaan dan Mendistribusikan Keadilan
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasikan Ranperda Perlindungan Pekerja Migran ke Kementerian
Wali Kota Appi Minta Tripartit Rutin Duduk Bersama Tiap Bulan, Bahas Upah Pekerja
Appi Tekankan Kepala Sekolah Harus Adaptif, Jadi Lokomotif Perubahan Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Dari Cora’ La’ba hingga Sarung Basah, Dekranasda Makassar Bawa Ragam Kriya ke INACRAFT 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:54 WITA

Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:51 WITA

Wali Kota Appi Luncurkan Logo HUT ke-419 Makassar, Filosofi Pappaseng Berpadu dengan Desain Modern

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11 WITA

Tim Efektif KATALIS KDKMP Turun ke Bontolangkasa Selatan, Pacu Koperasi Jadi Produktif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:05 WITA

Ni’matullah: Politik Jangan Dipandang Kotor, Tugasnya Mengelola Kekuasaan dan Mendistribusikan Keadilan

Berita Terbaru