Anggota Dewan kota Makassar Muchlis Misbah Ajak Warga Galakkan Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar,– Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa lebih meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan budi pekerti yang baik.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Grand Maleo Makassar, Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu (3/2/2024).

“Melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an kita berharap anak-anak bisa menjadikannya sebagai pedoman hidup dan diamalkan dalam aktivitasnya sehari-hari,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, Legislator Partai Hanura tersebut meminta masyarakat jangan pernah risau dengan rezeki yang terbatas, karena dibalik semua aktivitas sehari-hari pasti akan ada balasannya dari yang maha kuasa.

“Jadi kalau Al-Qur’an sudah dibaca dan sudah dipraktekkan maka percaya kita sama halnya menjalankan sifat Nabi Muhammad, mari kita bumikan pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini dalam kehidupan kita,” terangnya.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal yang menjelaskan fungsi perda ini bertujuan untuk menjadikan semua aturan punya landasan hukum dan bisa dijadikan semua pihak rujukan dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini sekretariat DPRD Kota Makassar punya program kegiatan penyebarluasan peraturan daerah supaya semua perda yang telah dilahirkan pemerintah bersama legislatif harus disosialisasikan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul menyampaikan dalam aturan perda ini dijelaskan bahwa semua anak mulai dini hingga SMA diharuskan untuk membaca Al-Qur’an.

“Karena itu dibutuhkan upaya kepada guru mengaji baik di pendidikan formal maupun di lingkungan masyarakat bagaimana bisa mengajarkan anak bisa atau pandai membaca Al-Qur’an,” jelasnya.

Kemudian, kata Khaerul, kurikulum dalam perda ini terbilang cukup lengkap. Apalagi, secara teknis anak-anak dianjurkan bisa melafalkan huruf Al-Qur’an dengan baik.

“Dulu sebelumnya pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an itu sangat ketat, mesti melampirkan sertifikat untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Tetapi sekarang sudah berubah, dan itu harus kita jaga kembali,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Pimpin MC 0 Pembangunan Jalan Uluale-Toddang Bojo Sepanjang 2,4 Kilometer
Bupati Sidrap Cek Sawah Bangkai, Pastikan Program Listrik Masuk Sawah Jaga Produktivitas Padi
Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD
Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar
Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap
Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:05 WITA

Bupati Sidrap Pimpin MC 0 Pembangunan Jalan Uluale-Toddang Bojo Sepanjang 2,4 Kilometer

Rabu, 9 September 2026 - 10:59 WITA

Bupati Sidrap Cek Sawah Bangkai, Pastikan Program Listrik Masuk Sawah Jaga Produktivitas Padi

Selasa, 8 September 2026 - 19:10 WITA

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

Selasa, 8 September 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup

Selasa, 8 September 2026 - 17:14 WITA

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

Berita Terbaru