Bersama KPK, DPRD dan Pemprov Sulsel Perkuat Sistem Antikorupsi*

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 15 Oktober 2025.

Sekda Sulsel Jufri Rahman mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi KPK yang senantiasa terus memberikan pengawalan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakor pada hari ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jadi ini wujud kerjasama antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, kata dia untuk membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi bisa terjadi kapan saja dan dilakukan oleh siapa saja.

“Dengan adanya rakor ini, menurunkan niat bahkan memadamkan niat untuk terjadinya korupsi meskipun kesempatannya ada, dan sekaligus melalui pencerahan dilakukan, itu menutup kesempatan itu, karena pemahamannya meningkat,” jelasnya.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Johanis Tanak menjelaskan, jenis-jenis tindak pidana korupsi, yakni kerugian keuangan negara, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, pemerasan, gratifikasi, benturan kepentingan dalam pengadaan, suap menyuap, dan tindak pidana lain yang berhubungan dengan korupsi.

Ia memaparkan dampak korupsi, diantaranya rusaknya moral dan budaya masyarakat, terhambatnya pembangunan dan rendahnya kualitas infrastruktur, kemiskinan dan kesenjangan sosial tinggi, merosotnya legitimasi pemerintah, ekonomi biaya tinggi, dan kerusakan lingkungan.

“Kami memberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Jadi catatan kami hanya saja meminta supaya semua anggota DPRD Provinsi memahami tentang apa yang dimaksudkan dengan korupsi dan bagaimana dengan hubungan pekerjaannya. Seperti Pokir, itu suatu pekerjaan yang sesuai dengan aturan,” terangnya.

Pokok pikiran yang berasal dari aspirasi rakyat yang disampaikan kepada DPRD itu, kata dia, agar implementasinya tidak disalahgunakan.

“Ketika sudah disetujui dalam APBD, Pokir itu yang disampaikan. Kemudian pelaksanaannya biarkan itu terlaksana sebagaimana adanya menurut aturan. Jangan diintervensi, jangan diganggu, biarkan dia dilaksanakan dan dibangun sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan, supaya tidak terjadi apa yang dibilang perbuatan tercela, yang dikualifikasi kemudian merugikan keuangan negara atau keuangan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dew menyanpaikan, atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang konsisten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyadari betul bahwa amanah publik yang kami emban menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Fungsi pengawasan dan anggaran tidak hanya dimaknai sebagai proses formal politik, tetapi juga sebagai wujud pengabdian terhadap nilai-nilai etika dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” imbuhnya.

“DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah daerah; membangun sinergi konstruktif dengan eksekutif dan aparat penegak hukum, tanpa mengurangi fungsi kontrol DPRD sebagai lembaga representatif rakyat; meningkatkan kapasitas dan integritas kelembagaan DPRD dalam menjalankan peran check and balance, demi terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya guna,” tuturnya.

Dirinya berharap kegiatan koordinasi ini dapat memperkuat
sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Semoga forum ini tidak hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga langkah nyata dalam memperkuat sistem, memperbaiki tata kelola, dan mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi
Menjaga Marwah Nene Mallomo, Sinergi Daerah dan Pusat Merawat Karakter Generasi Muda
Transformasi Digital dari Taman Kota: Sidrap Hadirkan Wi-Fi Publik Gratis
Putar Roda Ekonomi dari Desa, Bupati Resmikan AJ Sport Apparel di Talumae
Wali Kota Makassar Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah
Semangat Baru di Bulan Syawal, TK Naura Makassar Gelar Halal Bihalal Penuh Keceriaan
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Pushbike Championship Nasional 2026

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 13:32 WITA

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:21 WITA

Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi

Sabtu, 4 April 2026 - 10:08 WITA

Menjaga Marwah Nene Mallomo, Sinergi Daerah dan Pusat Merawat Karakter Generasi Muda

Jumat, 3 April 2026 - 18:45 WITA

Transformasi Digital dari Taman Kota: Sidrap Hadirkan Wi-Fi Publik Gratis

Jumat, 3 April 2026 - 18:40 WITA

Putar Roda Ekonomi dari Desa, Bupati Resmikan AJ Sport Apparel di Talumae

Berita Terbaru

Nasional

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 13:32 WITA