Deng Ical Dialog Bersama AMAN Sulsel Bahas Percepatan Pengesahan RUU Tanah Adat

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI terus menunjukan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dalam mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU), Kamis (19/6).

Kali ini, datang dari koalisi masyarakat sipil Sulsel yang konsen mengawal RUU tentang Masyarakat Adat agar segera disahkan.

Melalui dialog di Kantor Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel, Jl Beringin Timur, Kassi-Kassi, Rappocini, Deng Ical berbaur dengan peserta dan mendengarkan masukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui RUU Masyarakat Adat akhirnya kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 setelah sebelumnya mangkrak di meja legislasi hampir 15 tahun.

Ketua pelaksana harian AMAN Sulsel, Sardi Razak menyampaikan terima kasih atas kesediaan Anggota DPR RI asal Sulsel itu bersedia berdialog langsung terkait RUU Masyarakat Adat.

“Kami mengapresiasi, karena ini bertujuan bagaimana ada kekuatan baru melalui dorongan Fraksi PKB melalui Deng Ical sebagai bagian pengawalan proses legislasi RUU ini,” katanya kepada awak media.

Sehingga, kata dia, memberikan perspektif di DPR untuk berkomitmen dalam mengawal agar dapat disahkan pada Tahun 2025.

“Ini akan menguatkan dan membangun pemahaman. Karena RUU ini penting disahkan, ditengah Indonesia dalam situsasi masih konflik, dan butuh kepastian hukum dan menjadi jalan berbagai pihak untuk melaksanakan pembangunan adat,” tuturnya.

AMAN Sulsel juga memberikan “oleh-oleh” kepada Deng Ical satu rangkap berisi pernyataan dari koalisi masyarakat sipil untuk percepatan dan pengesahan RUU masyarakat adat.

Sementara Deng Ical menyampaikan RUU Tanah Adat sudah lama menjadi prioritas legislasi nasional hingga menjadi program legislasi prioritas tetapi sampai saat ini belum tuntas. Olehnya menjadi tanggungjawab semua elemen untuk mengambil bagian dalam perumusan untuk pengesahan.

“Ini menyangkut hak-hak ekologi, etnografi masyarakat Indonesia yang memang lahir dan besar karena masyarakat adat. Karena bukan hanya suku, tapi bagaimana nilai luhur bangsa Indonesia,” kata Deng Ical.

Banyaknya suku di Indonesia menjadi pertimbangan penting secara politis, sehingga masyarakat adat akan berpengaruh terhadap keberlangsungan dan daya dukung alam terhadap kenegaraan.

“Olehnya kita semua harus mengambil peran perumusan sampai pada pengesahan undang undang masyarakat adat,” jelas anggota Komisi I DPR RI ini.

Sementara Sri Endang Sukarsih, aktivis yang konsen isu hak perempuan, masyarakat adat dan lingkungan hidup yang hadir didialog menyampaikan apresiasi kepada Deng Ical memiliki perhatian khusus kepada masyarakat adat.

“Ditengah kesibukan, beliau sebagai anggota DPR RI hadir bersama kita mendengarkan aspirasi. Ini wujud komitmen Deng Ical terhadap masyarakat adat,” ucap mantan Kadispora Sulsel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar
Dari Musda IPM Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif Serukan Perluasan Peran
Emas Nasabah Disebut Masuk Proses Lelang, Pegadaian Pongtiku Diminta Beri Penjelasan
HKTI Lantik Pengurus 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel, Darmawangsyah Muin Pimpin HKTI Gowa
Appi Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara
Sumur Bor Hadir, Sawah Tadah Hujan di Bapangi Tetap Produktif
Bupati Syaharuddin Alrif Sambut Akrab Kunjungan Wabup Tanjung Jabung Timur
Sapa Warga Pulau Terluar, Munafri Serahkan Bantuan untuk 143 Nelayan di Lumu-lumu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Dari Musda IPM Sidrap, Bupati Syaharuddin Alrif Serukan Perluasan Peran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:24 WITA

Emas Nasabah Disebut Masuk Proses Lelang, Pegadaian Pongtiku Diminta Beri Penjelasan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:57 WITA

HKTI Lantik Pengurus 24 Kabupaten/Kota se-Sulsel, Darmawangsyah Muin Pimpin HKTI Gowa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Sumur Bor Hadir, Sawah Tadah Hujan di Bapangi Tetap Produktif

Berita Terbaru