Pemkot Makassar Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Aset Perumahan Pemda Manggala ke Polda Sulsel

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Pemerintah Kota Makassar melalui, Kepala Bagian Hukum Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu siang (4/6).

Izhar didampingi oleh Dr. Makkah HM, SH., MH., Abd. Rasyid, SH., dan Apriady, SH., MH. selaku tim hukum Pemkot Makassar.

Mereka melaporkan Maghdalena De Munik selaku terlapor atas dugaan penggunaan surat palsu yang dijadikan alat bukti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar dan kemudian memengaruhi putusan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat yang kami duga palsu tersebut telah dijadikan bukti dalam persidangan, padahal pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri Makassar, gugatan dari pihak terlapor tidak diterima (niet ontvankelijk verklaard),” ujar Izhar.

Menurut keterangan Kabag Hukum dan timnya, penggunaan dokumen yang diduga palsu tersebut dinilai telah merugikan Pemkot Makassar baik secara materil maupun immateril.

Serta menimbulkan keresahan di kalangan warga Perumahan Pemda Manggala yang menjadi objek sengketa.

Izhar menegaskan bahwa lahan Perumahan Pemda Manggala merupakan aset milik Pemkot Makassar yang telah tercatat secara resmi dan memiliki sertifikat.

“Pemkot akan berupaya maksimal menjaga dan mengamankan setiap aset yang dimiliki. Kami berharap laporan ini dapat mendapat atensi khusus dari Polda Sulsel agar kasus serupa tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran ke depannya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke-419, Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal Gratis dan Siapkan Donor Darah
# Cegah Korupsi dari Internal Birokrasi, Munafri Minta Kadis hingga Lurah dan Camat Jaga Integritas
Bupati Syaharuddin Alrif Audiensi dengan Wamensos, Usulkan Pembangunan 400 Unit Rumah Sejahtera Terpadu di Sidrap
Investasi Makassar Tembus Rp5 Triliun, Tumbuh 22 Persen hingga September 2026
Geliat Ekonomi dan Seni Budaya Festival FBB Sukses Sedot Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari
Terima SK, Plt. Lurah Borongloe Tancap Gas Koordinasi dengan Perangkat RT/RW
Sambut HUT ke-419 Makassar, Wali Kota Appi Launching Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kampale
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:25 WITA

Sambut HUT ke-419, Dinkes Makassar Gelar Sunatan Massal Gratis dan Siapkan Donor Darah

Selasa, 3 November 2026 - 19:07 WITA

# Cegah Korupsi dari Internal Birokrasi, Munafri Minta Kadis hingga Lurah dan Camat Jaga Integritas

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Audiensi dengan Wamensos, Usulkan Pembangunan 400 Unit Rumah Sejahtera Terpadu di Sidrap

Selasa, 3 November 2026 - 14:52 WITA

Investasi Makassar Tembus Rp5 Triliun, Tumbuh 22 Persen hingga September 2026

Selasa, 3 November 2026 - 10:05 WITA

Geliat Ekonomi dan Seni Budaya Festival FBB Sukses Sedot Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

Berita Terbaru