Pleno KPU Gowa Selesai :Hati-Damai Menang mutlak di Gowa
JEJAKNEWS.ID, Gowa_Setelah proses pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Gowa yang berlangsung selama 3 hari di Aula KPU Gowa sejak tanggal 3-5 Desember 2024 akhirnya KPU kabupaten Gowa menetapkan Paslon 02 Hj. Husniah Talenrang dan H. Darmawangsyah Muin sebagai peraih suara terbanyak.
Surat keputusan KPU Gowa tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibacakan langsung ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul dihadapan Bawaslu maupun para saksi baik saksi Paslon 01 maupun saksi Paslon 02. Dalam keputusan trrsebut Paslon 01 H. Amir Uskara dan Hj. Irmawati memperoleh suara 195.094 suara sedangkan Paslon 02 Hj. Husniah Talenrang dan H. Darmawangsyah Muin memperoleh suara 225.492 suara.
Meski proses rekapitulasi dihujani interupsi baik dari saksi Paslon maupun dari Bawaslu Gowa namun seluruh tahapan rekapitulasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai mekanisme yang telah diatur baik berdasarkan PKPU maupun tata tertib pleno rekapitulasi.
Sementara itu saksi Paslon 02 Muhammad Idris Rate mengungkapkan bahwa dalam proses rekapitulasi secara berjenjang seluruh perolehan suara yang ada C salinan sama dengan apa yang tertera dalam C Plano TPS demikian halnya proses rekapitalisasi dalam form D Hasil kecamatan dan kabupaten. Adapun kesalahan-kesalahan yang ditemukan selama proses rekapitulasi secara berjenjang adalah hal-hal yang tidak prinsip pada perolehan suara Palson , misalnya kesalahan penempatan pengguna hak pilih laki-laki dan perempuan, penempatan pengguna hak pilih disabilitas dan lain-lain.
Paslon 02 menang di 14 kecamatan dari 18 kecamatan se kabupeten Gowa sedangkan Paslon 01 menang di 4 kecamatan dengan persentase perolehan suara Palson 01 Aurama 46, 36 % dan Paslon 02 Hati Damai 53,62 % sebagaimana keterangan yang diberikan saksi Paslon 02 , Muhammad Idris Rate sesaat setelah rapat pleno rekapatulasi ditutup.
Berita acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan wakil bupati Gowa diserahkan langsung ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul kepada para saksi Paslon dimana untuk palson 02 ketua KPU Gowa menyerahkan kepada Idris Rate didampingi H. Mustari Mangngassai sedangkan untuk Paslon 01 diterima oleh Muallim Bahar didampingi Andi Hakim dan Ridwan Basri.