LegislatifNews

DPR Sulsel Dan Pemprov Sulsel Setujui APBD KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sulsel Bersama Pemprov Sulsel menandatangani Nota kesepakatan bersama tenang kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD TA.2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jl.Uripsumoharjo kota makassar, Senin,05/8/24.

Tim penyusung anggaran (Banggar), Irwan Hamid selaku yang mewakili Banggar DPRD sulsel paparkan diantaranya rencana PAD 9 triliun 368 milyar 466 juta rupiah lebih, dengan proyeksi PAD 4 triliun 813 milyar 62 juta rupiah lebih, belanja daearah 9 triliun 24 milyar 446 juta rupiah lebih, bantuan keungan 317 triliun 863 juta rupiah lebih. Pungkas Irwan.

PJ Gubernur kali ini mengikuti dan menyampaikan sambutannya melalui virtual lantaran Prof Zudan tidak sempat hadir langsung karena menerima penghargaan dari kemendagri yang tidak bisa di wakilkan dimana pemprov sulsel menerima penghargaan Insentif fiskal kinerja(IFK) sebagai provinsi terbaik pengendalian inflasi daerah.

Mengenai rancangan KUA dan PPAS APBD TA.2025 badan anggaran bersama tim TPAD telah melakukan pembahasan secara intensif sesuai ketentuan dan mekanisme DPR dimana hari ini merupakan tahapan akhir pembahasan dengan menandatangani nota kesepakatan bersama DPR dan Pempro Sulsel sesuai dalam pasal 90 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolan keungan daerah,semoga ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembahasan ranperda APBD TA. 2025. pungkas Syaharuddin Alrif selaku pimpinan rapat.

Ia juga menguacapkan selamat kepada A.Darmawang Bintang selaku Pj.Sekda Sulsel dan Terkhusus kepada Abdul Hayat Gani Sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra, selamat bekerja dan berkarya kembali untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyakarakat sulsel, Tambah Syahar.

Turut hadir ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, wakil ketua, Pj Sekda Sulsel, OPD Pemprov sulsel dan segenap anggota DPRD Sulsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button