Mantan Sekprov Abdul Hayat Usai Menang Kasasi, Begini Respon Pj Gubernur Sulsel 

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh merespons soal putusan PTUN Jakarta yang dalam putusan kasasi mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul hayat Gani dinyatakan ditolak atau pihak Abdul Hayat menang kasasi.

Zudan bilang, pihaknya belum mengambil keputusan, apakah Abdul Hayat akan dikembalikan sebagai Sekprov Sulsel setelah menang kasasi atau tidak.

Ia mengaku, masih menyiapkan banyak persiapan untuk menentukan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih saya persiapkan banyak hal,” kata Zudan kepada awak media saat dihubungi, Selasa malam, 30 Juli 2024.

Sementara itu, Kuasa Hukum Abdul Hayat, Syaiful Syahrir menyatakan, setelah adanya putusan kasasi tersebut, ia meminta kliennya dikembalikan ke jabatan semula, yakni sebagai Sekprov Sulsel.

Ia juga mengaku, sudah mengirimkan surat permohonan pelaksanaan putusan secara sukarela ke Presiden RI yang dalam hal ini pemohon.

“Tujuannya adalah untuk mengembalikan jabatan pak Hayat sesuai isi putusan tingkat pertama, banding sampai kasasi, karena putusan pengadilan adalah undang-undang,” ucap Syaiful.

“Presiden adalah pimpinan tertinggi negara yang harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk mentaati hukum, jadi pak presiden wajib mengembalikan jabatan Pak Hayat sebagai Sekda Provinsi Sulsel sesuai dengan isi putusan, karena putusan pengadilan adalah undang-undang,” lanjut Syaiful.

Ia menyebut, jika Abdul Hayat dikembalikan sebagai Sekprov Sulsel masa masa pensiunnya hingga Mei 2025 mendatang.

Sebelumnya juga, Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh merespons soal surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang status kepegawaian mantan Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.

Zudan bilang, pihaknya akan menindaklanjuti surat BKN yang ditujukan kepada Pemprov Sulsel. Ia menegaskan, akan ikut pada saran pemerintah pusat.

“Terus kita tindak lanjuti, kita sudah Konsultasi ke Kemendagri, kita tunggu saran pusat, apa yang diputuskan pusat kita ikuti,” jelasnya usai Kejuaraan Karate Gubernur Cup I 2024, di GOR Sudiang, Makassar, Selasa, 25 Juni 2024 lalu.

Ditanya soal apakah Abdul Hayat bisa dikembalikan ke jabatan Sekprov Sulsel, Zudan menyatakan, mengikuti petunjuk pemerintah pusat.

“Nanti kita ikuti petunjuk dari pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya, BKN menyurati Pj Gubernur Sulsel perihal Tanggapan terkait Status Kepegawaian Saudara Abdul Hayat Gani. Surat ini pun membuat orang bertanya-tanya, akankah jabatan Abdul Hayat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel dikembalikan?

Berdasarkan surat yang diterbitkan 20 Juni 2024, berisi 8 poin. Surat itu bernomor 4160/B-MP.02.01/SD/D.III/2024. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Aris Windiyanto dengan tanda tangan elektronik.

Bahwa berdasarkan Putusan Perkara Nomor 12/G/2023/PTUN.JKT tanggal 17 April 2023, salah satu amar putusannya adalah Menyatakan Batal Keputusan Presiden RI Nomor: 142/TPA Tahun 2022 tanggal 30 November 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Dr. Abdul Hayat, M.Si. NIP 196504051990101002.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke-419 Makassar, Wali Kota Appi Launching Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kampale
Munafri Rangkul Pelajar Muhammadiyah, Ajak Cegah Kenakalan Remaja Lewat Gerakan Positif
Di HUT ke-78 GPIB Immanuel, Munafri Tekankan Pentingnya Peran Gereja Jaga Keharmonisan Kota
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Jelang Musda, Kursi Ketua Golkar Gowa Mulai Diperebutkan, Lukman B Kady Dijadwalkan Mendaftar
Pemkot Makassar Perkuat Edukasi Warga, Pembenahan Sampah Dilakukan dari Hulu ke Hilir
Tim Polda Sulsel Sosialisasikan Assessment Center ke Pemkab Sidrap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:21 WITA

Sambut HUT ke-419 Makassar, Wali Kota Appi Launching Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM

Minggu, 1 November 2026 - 15:14 WITA

Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Kampale

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:20 WITA

Munafri Rangkul Pelajar Muhammadiyah, Ajak Cegah Kenakalan Remaja Lewat Gerakan Positif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:55 WITA

Di HUT ke-78 GPIB Immanuel, Munafri Tekankan Pentingnya Peran Gereja Jaga Keharmonisan Kota

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:51 WITA

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Berita Terbaru

Legislatif

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:51 WITA