Anggota Dewan kota Makassar Muchlis Misbah Ajak Warga Galakkan Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,– Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyebut melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an bisa lebih meningkatkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan budi pekerti yang baik.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Grand Maleo Makassar, Jalan Pelita Raya, Makassar, Sabtu (3/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pendidikan baca tulis Al-Qur’an kita berharap anak-anak bisa menjadikannya sebagai pedoman hidup dan diamalkan dalam aktivitasnya sehari-hari,” ujarnya.

Oleh karena itu, Legislator Partai Hanura tersebut meminta masyarakat jangan pernah risau dengan rezeki yang terbatas, karena dibalik semua aktivitas sehari-hari pasti akan ada balasannya dari yang maha kuasa.

“Jadi kalau Al-Qur’an sudah dibaca dan sudah dipraktekkan maka percaya kita sama halnya menjalankan sifat Nabi Muhammad, mari kita bumikan pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini dalam kehidupan kita,” terangnya.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal yang menjelaskan fungsi perda ini bertujuan untuk menjadikan semua aturan punya landasan hukum dan bisa dijadikan semua pihak rujukan dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini sekretariat DPRD Kota Makassar punya program kegiatan penyebarluasan peraturan daerah supaya semua perda yang telah dilahirkan pemerintah bersama legislatif harus disosialisasikan kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul menyampaikan dalam aturan perda ini dijelaskan bahwa semua anak mulai dini hingga SMA diharuskan untuk membaca Al-Qur’an.

“Karena itu dibutuhkan upaya kepada guru mengaji baik di pendidikan formal maupun di lingkungan masyarakat bagaimana bisa mengajarkan anak bisa atau pandai membaca Al-Qur’an,” jelasnya.

Kemudian, kata Khaerul, kurikulum dalam perda ini terbilang cukup lengkap. Apalagi, secara teknis anak-anak dianjurkan bisa melafalkan huruf Al-Qur’an dengan baik.

“Dulu sebelumnya pelaksanaan pendidikan baca tulis Al-Qur’an itu sangat ketat, mesti melampirkan sertifikat untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Tetapi sekarang sudah berubah, dan itu harus kita jaga kembali,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Bawah Kepemimpinan Appi, Makassar Jadi Magnet Daerah Lain untuk Belajar Inovasi Pemerintahan
Pemkot Makassar Sulap Pasar Senggol Jadi Lebih Tertata dan Nyaman
Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan Hingga Penguatan UMKM
Hutan Lindung Gowa di Babak,  Warga Cemas Terjadi Longsor, YBH Kompak Desak APH Periksa Lokasi
Wabup Sidrap Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian
Wali Kota Munafri Dampingi Menag RI Canangkan Gerbang Moderasi Indonesia Pertama di Makassar
Undang Bupati Hadiri Wisuda, Unisan Sidrap Sekaligus Kupas Sinergi Bangun Daerah
Wali Kota Makassar Instruksikan Camat Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:21 WITA

Di Bawah Kepemimpinan Appi, Makassar Jadi Magnet Daerah Lain untuk Belajar Inovasi Pemerintahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:24 WITA

Pemkot Makassar Sulap Pasar Senggol Jadi Lebih Tertata dan Nyaman

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:21 WITA

Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan Hingga Penguatan UMKM

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:51 WITA

Hutan Lindung Gowa di Babak,  Warga Cemas Terjadi Longsor, YBH Kompak Desak APH Periksa Lokasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Wabup Sidrap Hadiri Finalisasi Penetapan LP2B, Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian

Berita Terbaru