Ratusan User Alami Kerugian, PT Castell Persada Propertindo Malah Didugat Dipailitkan

- Redaksi

Rabu, 22 November 2023 - 22:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknews.id, Makassar,- Sekira 150 user terancam mengalami kerugian. Hal itu jika PT Castell Persada Propertindo milik Renal Dedy Tulak dipailitkan oleh Pengadilan Negeri Makassar.

PT Castell Persada Propertindo memiliki empat perumahan yang terdiri dari Castell Premium, Castell Paradise, Castell Harmoni dan Arung Samudra Residance.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada (16/11), Pengadilan Negeri Makassar menerima perkara permohonan pernyataan pailit dengar nomor 2/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Mks.

Pemohon dalam perkara ini ialah tiga orang yakni ST Agus Purnomo, Imam Ghozali dan Fahruddin. Termohon ialah PT Castell Persada Propertindo dan Renal Dedy Tulak sebagai owner perusahaan.

Ketiga Pemohon memberikan pinjaman modal ke PT Castell Persada Propertindo dan Renal Dedy Tulak. Dimana Termohon bersedia dipailitkan jika utang modalnya tidak bisa dibayarkan kepada para Pemohon sesuai dengan akte pernyataan kesepakatan bersedia dipailitkan dengan yang dibuat oleh Notaris Riefky Adian.

Pemohon 1 ST Agus Purnomo memberikan pinjaman modal sebesar Rp350, Pemohon 2 Imam Ghozali memberikan Rp325 juta dan Pemohon 3 Fahruddin sebesar Rp300 juta pada April 2023. Ketiga pinjaman itu kompak jatuh tempo pengembalian pada 28 Juli 2023.

Potensi dipailitkannya PT Castell Persada Propertindo membuat ratusan usernya mengalami kerugian. Pasalnya perusahaan milik Renal ini belum menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya.

Manajer Proyek PT Castell Persada Propertindo, Phelipus mengamini ratusan user memang berpotensi mengalami kerugian, jika perusahaan ini dipailitkan.

“Ada sekira 150 user yang kerugiannya itu mulai Rp300 Juta sampai Rp1 Miliar. Ada yang cash keras, maksudnya sekali bayar lunas tapi bangunan belum selesai,” ungkap Phelipus.

“Ada yang sudah selesai bangunannya, tapi belum mengalihkan balik nama SHM. Bahkan ada yang SHMnya malah dijaminkan ke Parbankan,” sambungnya.

Phelipus menyampaikan, pihaknya bersama ratusan user sudah berupaya menghubungi dan menemui Renal. Namun sampai saat ini, tidak ada respon dari Renal.

“Sejak Jumat sore seminggu lalu, nomor hpnya sudah tidak aktif. Kami juga sudah cari tahu keluarganya, tapi belum dapat,” paparnya.

Di sisi lain, Phelipus merasa bingung sebab pinjaman modal yang dilakukan Renal kepada ketiga Pemohon tidak pernah sampai ke perusahaan. Sehingga ia baru tahu kasus ini, ketika dilaporkan permintaan pailit.

“Total Rp975 juta sebagai objek gugatan itu, tapi uangnya tidak pernah masuk di rekening perusahaan. Hal itu dibuktikan dari cetakan rekening koran,” bebernya.

“Selain itu, somasi yang dilayangkan pemohon juga tidak pernah sampai ke kantor. Makanya kami heran, kok bisa seperti itu,” sambungnya.

Salah satu user, AB mengatakan ia membeli rumah dengar harga Rp350 juta. Namun sampai saat ini, rumah tersebut masih dalam tahap pembangunan dan belum diselesaikan, meski ia sudah memiliki SHM.

“Saya pribadi transaksi Rp350 juta, nilai bangunan sudah lebih Rp300 juta. Pun kalau saya misalnya biaya sendiri, sekitar 50an (juta) lagi lah. Dan memang belum jadi, sementara dibangun,” ungkapnya.

AB menyampaikan, kerugian user lain ada yang lebih parah. Bahkan ada yang sudah melunasi perumahannya, namun belum dibangun sekalipun dan SHMnya diagunkan ke bank.

“Ada yang lunas, ternyata sertifikatnya tidak ada, ternyata diagunkan, bangunannya pun tidak ada. Ada juga sudah lunas sertifikatnya tidak ada, bangunannya belum jadi. Ada juga sudah lunas, sertifikatnya tidak ada, bangunan sudah jadi,” kuncinya.

Renal yang coba dikonfirmasi tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tak dijawab.

Adapun jadwal sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis, 23 November 2023 pukul 08.30 WITA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Daftar Best Place to Invest, Munafri Paparkan Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan Indonesia Timur
Lewat Forum TPID di Semarang, Sidrap Perluas Kemitraan Pangan untuk Optimalkan Pengendalian Inflasi
Rawat Harmoni Keberagaman, Kontingen Pesparawi Sulsel Gelar Ramah Tamah di Papua Barat
Selain Isu Perselingkuhan, Ada Juga Fee 600 Juta Mengalir ke Rekeningnya Basri Kajang, LSM Gempa Indonesi Desak APH Usut Proyek Seragam Sekolah Pemda Gowa
Wali Kota Makassar Minta Da’i Perkuat Persatuan dan Pencerahan Agama di Masyarakat
Wali Kota Makassar Jamu Peserta Simposium Internasional Kelautan dan Perikanan lewat Gala Dinner
Dari Ekonomi hingga Infrastruktur, Bupati Sidrap Paparkan Capaian Pemerintahan di Mubes IKM-ISA
Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:29 WITA

Masuk Daftar Best Place to Invest, Munafri Paparkan Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan Indonesia Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WITA

Lewat Forum TPID di Semarang, Sidrap Perluas Kemitraan Pangan untuk Optimalkan Pengendalian Inflasi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:28 WITA

Rawat Harmoni Keberagaman, Kontingen Pesparawi Sulsel Gelar Ramah Tamah di Papua Barat

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:57 WITA

Selain Isu Perselingkuhan, Ada Juga Fee 600 Juta Mengalir ke Rekeningnya Basri Kajang, LSM Gempa Indonesi Desak APH Usut Proyek Seragam Sekolah Pemda Gowa

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:40 WITA

Wali Kota Makassar Minta Da’i Perkuat Persatuan dan Pencerahan Agama di Masyarakat

Berita Terbaru